Berita Regional Terkini
Maafkan Pelaku Pengirim Sate Sianida di Bantul, Ayah Korban: Proses Hukum Tetap Berlanjut
Bandiman sendiri mengaku telah memaafkan pelaku namun dirinya dan keluarganya tetap menuntut agar proses hukum tetap berlanjut.
TRIBUNKALTIM.CO - Ayah korban sate sianida Bandiman turut hadir dalam rekonstruksi yang menewaskan anak bungsunya itu.
Dikutip dari TribunJogja.com Bandiman terlihat tetap tenang dan aktif, meski berhadapan langsung dengan tersangka.
Beberapa adegan rekonstruksi juga dilakukan oleh keduanya.
Bandiman sendiri mengaku telah memaafkan pelaku namun dirinya dan keluarganya tetap menuntut agar proses hukum tetap berlanjut.
"Saya sendiri sudah memaafkan Nani yang menyebabkan anak saya meninggal karena salah sasaran," ujarnya.
Ia menyebut, keluarganya telah mendapatkan permintaan maaf dari Nani melalui surat dan telah dibalasnya.
Baca juga: Tangis Pelaku Warnai Rekontruksi Sate Sianida Bantul, Peragakan 35 Adegan Ayah Korban Maafkan Pelaku
Bandiman menulis bahwa pihaknya memaafkan Nani yang telah teledor hingga salah sasaran dan mengakibatkan anaknya meninggal dunia.
Namun demikian, Bandiman juga menulis bahwa keluarga tetap menuntut proses hukum tetap berjalan dan pemberian maaf itu tidak akan mengurangi/meringankan tuntutan tersebut.
"Kami sekeluarga menuntut proses hukum dapat terus berjalan, dan mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya.
Keluarga tersangka temui keluarga korban
Pihak keluarga tersangka NA (25), bertemu dengan keluarga Bandiman untuk meminta maaf karena akibat peristiwa itu putra bungsu Bandiman, Naba (10) meninggal.
Penasehat Hukum Bandiman, Chandra Siagian menyebut orangtua NA telah mengunjungi kliennya.
"Kamis (20/05) kan mengunjungi NA, setelah dari Polres (Bantul) ke tempat kami (rumah Bandiman),"katanya.
Keluarga NA yang menjenguk terdiri dari ayah, ibu dan Kepala Desa di Majalengka.
Baca juga: Terungkap Identitas Wanita Misterius Pengirim Sate Sianida, Polisi Amankan Pelaku
Pertemuan dengan keluarga Bandiman sendiri dalam rangka permintaan maaf keluarga atas perbuatan NA.