Berita Regional Terkini

Maafkan Pelaku Pengirim Sate Sianida di Bantul, Ayah Korban: Proses Hukum Tetap Berlanjut

Bandiman sendiri mengaku telah memaafkan pelaku namun dirinya dan keluarganya tetap menuntut agar proses hukum tetap berlanjut.

Editor: Ikbal Nurkarim
TribunJogja
Tersangka memperagakan adegan mencampur bumbu sate dan Bandiman bersama istri dan anaknya (diperankan oleh petugas Satreskrim Bantul) memperagakan adegan memakan lontong dengan bumbu sate di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021) 

Rekontruksi sate sianida peragakan 35 adegan

Tersangka Nani Apriliani, menjalani rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus tersebut di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021).

Saat menjalani rekontruksi tersangka kasus sate bersianida, terlihat terisak menangis saat melakukan adegan per adegan dalam kasus yang menewaskan seorang anak berumur 8 tahun, Naba Faiz Prasetya.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi memaklumi apa yang dirasakan oleh tersangka.

Baca juga: Terungkap Identitas Wanita Misterius Pengirim Sate Sianida, Polisi Amankan Pelaku

Sehingga, saat rekonstruksi, tersangka selalu didampingi oleh polwan.

"Ya, mungkin dia tidak biasa di situasi seperti ini, kami memaklumi tidak biasa di tempat seperti ini, sehingga terlihat tidak nyaman," ujarnya seusai rekonstruksi.

Namun demikian, rekonstruksi tetap berjalan dengan lancar.

Ayah korban, Bandiman, turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Ngadi mengatakan ada sekitar 35 adegan yang ditunjukkan dalam rekonstruksi tersebut, dari rencana awal hanya 27 adegan.

Ada tambahan adegan berupa aksi tersangka membeli racun secara online, mencampurkan racun (kalium sianida) ke bumbu satai, lalu membuang sisa racun dan baju gamis yang dikenakan saat kejadian.

Sebanyak 22 adegan diperagakan langsung oleh tersangka asal Majalengka, Jawa Barat itu.

Sisanya diperankan oleh Bandiman serta personel kepolisian.

Saksi lainnya, yakni T yang merupakan target dari Nani, tidak bisa hadir dalam rekonstruksi tersebut.

"Kami sudah mengundang saksi T dan istrinya, namun tidak datang. Mungkin sedang ada keperluan sehingga pakai (pemeran) pengganti," kata dia.

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Bantul masih menetapkan Nani menjadi tersangka tunggal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved