Berita Kukar Terkini
Pemohon Pelayanan Kependudukan Sistem Online di Disdukcapil Kukar Meningkat, Sehari Bisa 1.000 Orang
Pelayanan administrasi kependudukan secara sistem online terus berkembang di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pelayanan administrasi kependudukan secara sistem online terus berkembang di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhammad Irianto kepada awak media. Rabu (9/6/2021).
Dikatakan Irianto, saat ini pemohon melalui online sudah semakin meningkat sejak diberlakukan pada 3 April 2020 lalu.
Diakuinya, pada awal di launching, para pemohon melalui siatem online masih sedikit.
Baca juga: Dalam Sehari, Disdukcapil Kukar Mampu Cetak Hingga 500 Keping e-KTP
Baca juga: Kepala Disdukcapil Kukar Tegaskan Mengurus Administrasi Kependudukan di Kantor Disdukcapil Gratis
Namun sekarang pemohon administrasi kependudukan melalui online sudah meningkat.
Bahkan mencapai 500 hingga 1.000 pemohon dalam sehari.
“Alhamdulillah pengurusan secara online sekarang sudah semakin di kenal dan sudah banyak digunakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelayanan online tersebut diperuntukan berbagai macam dokumen administrasi kependudukan.
Kecuali warga yang ingin melakukan perekaman pertama eKTP.
“Kalau rekam eKTP pertama kan memang harus ada orangnya, kita perlu foto dirinya dan sidik jarinya,” ungkapnya.
Namun, untuk pelayanan tatap muka juga dia batasi guna menghindari kerumunan.
Tetapi ia menerangkan biasanya sehari hanya bisa melayani 50 sampai 70 pemohon.
Baca juga: Wujudkan Pelayanan Mudah dan Bersih, Disdukcapil Kukar Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM