Berita Kukar Terkini
Satreskrim Polres Kukar Proses Kasus Perusda dan Penyelahgunaan Dana Covid-19
Satrekrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tahun ini tengah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, terhadap beberapa perkara tipikor
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Satrekrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tahun ini tengah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, terhadap beberapa perkara tindak pidana korupsi (tipikor) di wilayah hukum Kutai Kartanegara (Kukar).
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian mengungkapkan, untuk penanganan kasus korupsi tahun 2020 dan 2021 yang masih berjalan prosesnya baik lidik dan sidik terdapat sebanyak lima kasus.
“Dari lima kasus ini kita pilah-pilah yang memang atensi dan menjadi perhatian publik maupun pengawasan dari pimpinan,” ujarnya.
Baca Juga: Polres Kukar Akan Periksa Kejiwaan Tersangka Pengintip dan Perekam Tetangganya Mandi
Baca Juga: Mencuri Radio HT RIG Mobil Perusahaan, Dua Pria di Tenggarong Kukar Ditangkap Polisi
Lanjut dia, kasus yang masih dalam proses lidik terdapat sebanyak tiga kasus, diantaranya dua kasus penyelahgunaan APBD dan ADD dan satu kasus terkait penyalahgunaan dana covid-19.
Kemudian ucap dia, yang sudah masuk tahap sidik terdapat dia kasus, diantaranya, satu kasus terkait ADD di desa Jembayan dan yang satu lagi kasus tipikor di salah satu perusda di Kukar yang memunculkan kerugian cukup besar hingga Rp 10 miliar.
Baca Juga: Wabup Kukar Rendi Solihin Terima Santunan dari BPJS untuk Ahli Waris Satpol PP yang Tewas Kecelakaan
Baca Juga: Pemkab Kutai Kartanegara Jelaskan 4 Raperda dan Mengusulkan Pencabutan 3 Perda di DPRD Kukar
“Untuk kasus perusda ini mudahan bisa terselesaikan di tahun ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sementara itu, terkait kasus penyalahgunaan dana covid-19 pihaknya telah melakukan penyelidikan di salah satu desa yang ada di Kukar berdasarkan informasi dan fakta yang ia temukan.
Baca Juga: Penilaian Warga soal Pria Intip dan Rekam Perempuan Mandi di Tenggarong Kukar
Baca Juga: Anggota DPRD Kukar Minta Pelaku Perekam Video Wanita Sedang Mandi di Tenggarong Dihukum Berat
“Itu yangbsedang kita tangani di Reskrim Polres Kukar,” pungkasnya.(*)