Berita Balikpapan Terkini
Banyak PJU Rusak di Balikpapan, Dishub Ajukan Penggantian Lampu LED Tahun Ini
Pemerintah Kota Balikpapan berencana mengalokasikan anggaran pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan berencana mengalokasikan anggaran pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
Yang dialokasi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.
Rencana ini menindaklanjuti banyaknya PJU yang rusak namun tetap dibiarkan karena tidak adanya anggaran untuk pemeliharaan.
Baca Juga: Four Point Balikpapan Tawarkan Arabian Food, Datangkan Rempah Langsung dari Timur Tengah
Baca Juga: Siapkan 27 Faskes, 2.500 Pra Lansia di Balikpapan Terima Vaksinasi Covid-19
Sebab, sebagian besar anggaran perbaikan infrastruktur dialihkan penggunaannya untuk penanganan Covid-19 di kota mjnyak.
“Kita harapkan nanti di APBD Perubahan semua bisa teratasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, Kamis (10/6/2021).
Selama pandemi, besaran anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan PJU menurun menjadi Rp 2 miliar pada tahun 2021.
Jumlah tersebut menurun apabila dibandingkan tahun sebelumnya yang sempat mencapai Rp 6 miliar.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan Terus Digodok, Butuh Anggaran Rp 57 M/Tahun
Baca Juga: Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh Reses di Graha Indah, Warga Keluhkan Air Bersih
Hal ini tentunya telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 130 Tahun 2018.
Disebutkan bahwa untuk penerangan jalan umum di bawah 4 meter, diserahkan kepada pihak Kelurahan.
Sedangkan Dinas perhubungan hanya menangani untuk penerangan jalan umum di atas 4 meter.
Kebijakan tersebut kemudian menimbulkan sejumlah persoalan khusus di tingkat kelurahan.