Berita Samarinda Terkini
Jembatan Achmad Amins Buka, Namun Cafe Tetap Dilarang Beroperasi
Meski jembatan sudah beroperasi, namun tidak dengan cafe malam maupun PKL yang berada di kawasan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Setelah sempat ditutup pada 24 April lalu, Jembatan Mahkota II yang kini bernama Jembatan Achmad Amins Samarinda kembali beroperasi dengan kapasitas terbatas.
Meski jembatan sudah beroperasi, namun tidak dengan cafe malam maupun PKL yang berada di kawasan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Samarinda, Ismail menerangkan bahwa cafe yang biasa berada di sekitaran jembatan tersebut menyalahi perizinan yang diberikan.
Baca Juga: Akses Jembatan Achmad Amins Dibuka, Warga Sambut Bahagia, Perekonomian Masyarakat Kembali Berputar
Baca Juga: Dana Rp 50 Miliar Khusus untuk Penanganan Bawah Jembatan Achmad Amins Samarinda
"Entah dia izin untuk tempat tinggal atau bagaimana kita tidak tahu. Yang tahu pasti adalah Lurah dan Camatnya. Karena mereka yang memberikan laporan kepada kami," jelas Ismail saat dikonfirmasi TribunKaltim.Co, Kamis 10 Juni 2021.
Selain tidak berizin, Ismail mengungkap bahwa keberadaan cafe-cafe malam tersebut sering dikeluhkan oleh masyarakat setempat, karena menimbulkan kebisingan di waktu istirahat.
"Dentuman musiknya mengganggu masyarakat. Jadi Lurah dan Camat lapor dan kita segel," ucapnya.
Baca Juga: Walikota Samarinda Ungkap Alasan Pembukaan Jembatan Achmad Amins
Baca Juga: Mengenal Profil Achmad Amins, Dijadikan Nama untuk Jembatan Mahkota II Samarinda
"Kalau PKL itu menyebabkan kekumuhan, jadi kita sudah tertibkan," jelasnya.
Ismail juga menuturkan, untuk mencegah kembalinya cafe dan PKL di kawasan tersebut nantinya pihak Satpol PP, akan sering mengadakan patroli rutin dibantu pengawasan dari pihak Kecamatan.
Baca Juga: Walikota Samarinda Andi Harun Sebut Jembatan Mahkota II Berganti Nama Jadi Achmad Amins
Baca Juga: BREAKING NEWS Warga Kira Jembatan Mahkota II Dibuka, Personel Dishub Samarinda Baru Rapikan Barier
"Buat bangunan yang sudah kita segel kita lihat dulu, kalau di tanah pemerintah, kita bongkar karena menyalahi aturan. Tapi jika milik pribadi kita imbau untuk tidak menyalahi perizinan dengan membangun cafe atau berdagang di sekitar jembatan," tutup Ismail. (*)