Jembatan Mahkota II Dibuka
Jembatan Achmad Amins Dibuka, Walikota Samarinda Minta Dishub dan Kepolisian Lakukan Pengamanan
Walikota Samarinda Andi Harun meminta Dishub dan Polresta untuk mengamankan dan mengawasi Jembatan Achmad Amins usai dibuka
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.COSAMARINDA- Pasca dibukanya Jembatan Achmad Amins (eks Mahkota Dua) Jalan Kapten Soedjono, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Walikota Samarinda Andi Harun meminta Dishub dan Polresta untuk mengamankan dan mengawasi.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kendaraan berat melintas diatas jembatan yang baru dibuka Kamis (10/6/2021) hari ini.
"Saya sudah minta kepada dishub dan Polres untuk melakukan pengamanan dan pengawasan, terhadap kendaraan yang melintas, yakni semua jenis truk dan angkutan umum lain," tegas Andi Harun.
Baca Juga: Jembatan Achmad Amins Buka, Namun Cafe Tetap Dilarang Beroperasi
Baca Juga: Akses Jembatan Achmad Amins Dibuka, Warga Sambut Bahagia, Perekonomian Masyarakat Kembali Berputar
AH, sapaan akrabnya, menyambung keterangan dengan menegaskan bahwa, roda dua (R2) dan roda empat (R4) pribadi saja yang boleh melintas.
Pengecualian kendaraan angkutan yang melintas dikatakan AH hanya boleh yang bersifat emergency.
"Yang diperbolehkan hanya roda dua dan empat yang bersifat pribadi. Diskresi dan pengecualian berlaku bagi ambulance, roda tiga pengangkutan sampah, dan kendaraan bersifat emergency," sambungnya.
Baca Juga: Dana Rp 50 Miliar Khusus untuk Penanganan Bawah Jembatan Achmad Amins Samarinda
Baca Juga: Walikota Samarinda Ungkap Alasan Pembukaan Jembatan Achmad Amins
Terakhir dia meminta masyarakat juga tegas, dan menginformasikan pada petugas jika melihat kendaraan berat melintas.
"Jadi tolong diinfokan kepada masyarakat terkait ini (lapor). Selain itu, tolong juga masyarakat ikut mengawasi jembatan ini untuk kepentingan bersama," pungkas AH. (*)