Berita Balikpapan Terkini
Lagi, Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan Sabu Seberat 1 Kilogram
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, kembali melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu, Kamis (10/6/2021).
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, kembali melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu, Kamis (10/6/2021).
Barang bukti yang dimusnahkan hasil kerja jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim pada pertengahan Mei 2021 lalu ini seberat 1,1 kilogram.
Adapun dari tersangka ini melibatkan 5 orang tersangka.
Baca Juga: Dua Kali Edarkan Sabu, Buruh Kapal di Balikpapan Terancam Penjara
Baca Juga: BNNP Kaltara Musnahkan 332 Gram Sabu, Rencananya akan Diedarkan di Tarakan dan Palu
Pemusnahannya sendiri dilakukan di ruangan Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Dipimpin langsung oleh Wadir Resnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rino Eko.
Seluruh barang haram tersebut diblender dalam stoples plastik berisi air hangat.
Selanjutnya larutan berisi sabu dibuang oleh para tersangka ke dalam toilet.
Baca Juga: Punya Sabu 29 Poket, Pemuda Berumur 20 Tahun Ini Diciduk Satreskoba Polres Bontang
Baca Juga: TERKUAK PERAN 20 Anak di Bawah Umur yang Ikut diamankan Bersama 40 orang Dewasa di Acara Pesta Sabu
"Yang kita musnahkan ini ada tiga laporan polisi (LP) pada bulan Mei 2021 lalu, dan sudah ada penetapannya," ucap AKBP Rino Eko sebelum melakukan pemusnahan.
Tidak semua barang bukti sabu dimusnahkan. Sebagian disisihkan untuk kepentingan persidangan dan penyelidikan.
"Sesuai amanat undang-undang bahwa disisihkan sedikit untuk barang bukti persidangan, sisanya dimusnahkan," ungkapnya.
Diketahui, satu dari lima tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini hasil penangkapan di Kota Balikpapan yang terjadi pada Senin, 24 Mei 2021 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ditresnarkoba-polda-kaltim-dipimpin-wadir-resnarkoba-polda-kaltim.jpg)