Berita Balikpapan Terkini
Lagi, Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan Sabu Seberat 1 Kilogram
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, kembali melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu, Kamis (10/6/2021).
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
Ada pun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Soekarno Hatta, Karang Joang, Balikpapan Utara.
Saat itu sekira pukul 16.30 Wita, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial WA.
Ia diduga telah melakukan tindak pidana narkotika. Benar saja, saat digeledah petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 1,1 kilogram.
Baca Juga: BNNK Ringkus Juru Parkir Citra Niaga Samarinda karena Bawa Sabu, Pelaku Pernah Mencuri
Baca Juga: Kejari Kutim Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara, Paling Banyak Sabu dan Ganja
Karena terbukti, tersangka beserta barang bukti pun digiring ke Mapolda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Jo 132 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ditresnarkoba-polda-kaltim-dipimpin-wadir-resnarkoba-polda-kaltim.jpg)