Berita Kutim Terkini
Perbaikan Jalan Terhambat Regulasi, Pemerintah Akan Revisi Tata Ruang Kutai Timur
Pembebasan kawasan hutan menjadi persoalan krusial bagi masyarakat yang menetap di wilayah pedalaman Kabupaten Kutai Timur.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Pembebasan kawasan hutan menjadi persoalan krusial bagi masyarakat yang menetap di wilayah pedalaman Kabupaten Kutai Timur.
Masyarakat di pedalaman yang sudah turun temurun menempati kawasan hutan cenderung mempertahankan kawasannya.
Permasalahan lahan ini juga salah satu perihal yang menghambat pemerintah daerah dalam pembangunan.
Baca Juga: DPRD Kutim Gelar Paripurna Laporan Pansus Raperda Narkoba, Atur Satuan Terkecil hingga Media Massa
Baca Juga: Gubernur Isran Noor Pastikan Status Wilayah Sidrap di Perbatasan Kutim Milik Pemkot Bontang
Hal lain yang berkontribusi menghambat pembangunan daerah adalah akses antar wilayah yang membelah kawasan perusahaan.
Oleh karenanya, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengusulkan adanya revisi tata ruang daerah.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menganggap, perbaikan tata ruang menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan yang dinilai sangat sensitif ini.
Baca Juga: DPRD Kutim Soroti Jumlah Tenaga Kerja Asing di Kutai Timur, Jangan Sampai Lolos Pajak
Baca Juga: Diminta Klarifikasi Persyaratan Bahasa Mandarin, Perusahaan Semen tak Hadiri RDP di DPRD Kutim
Namun ia memastikan untuk bersikap sesuai dengan Nawacita Presiden RI, yakni mengutamakan penduduk lokal daripada pengusaha yang mau melakukan investasi.
"Sesuai Nawacita Persiden Jokowi, lebih mementingkan penduduk di dalamnya dari pada kepentingan-kepentingan pengusaha yang ingin membuka usaha," ujarnya, Rabu (9/6/2021).
Untuk menangani perbaikan tata ruang daerah secara efektif, Tim Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kutim dibentuk dan diketuai langsung oleh Bupati.
Rapat koordinasi juga sudah dilangsungkan guna membahas persoalan lahan yang erat kaitannya dengan kawasan hutan tersebut.
Beberapa rekomendasi teknis terkait usaha-usaha pembebasan kawasan tersebut sudah ditampung sehingga nantinya tata ruang daerah bisa diselesaikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kondisi-jalan-rusak-di-kecamatan-muara-bengkal.jpg)