Berita Berau Terkini

Sita Satu Ekor Satwa Lindung Lutung Merah dari Warga di Berau, Diperkirakan Berusia 1,5 Tahun

Kantor Seksi Konservasi Wilayah I Berau, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, menemukan satu ekor satwa lindung, Lutung Merah.

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Lutung Merah sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim akan di observasi terlebih dahulu.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kantor Seksi Konservasi Wilayah I Berau, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, menemukan satu ekor satwa lindung, Lutung Merah.

Setelah melakukan peninjauan di salah satu rumah warga Kampung Labanan Makarti, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Kepala SKW I Berau BKSDA, Dheny Margono saat dikonfirmasi menyebutkan langsung melakukan penyitaan hewan tersebut oleh pihaknya.

Baca Juga: Penyediaan 1.000 Titik Wifi Gratis di Berau Alami Kendala, Terdapat 46 Titik Blankspot

Baca Juga: Rutan Tanjung Redeb Berau Raih Penghargaan Revaluasi Tercepat dari Kemenkeu

"Setelah dilakukan observasi dengan mengirim foto fisik dan Gigi oleh tenaga ahli, itu kemudian diperkirakan umur tersebut berkisar 1,5 tahun," ujarnya kepada TribunKaltim.Co, (11/6/2021).

Lutung Merah atau dalam nama latin Presbytis Rubicunda, memang merupakan salah satu habitat hewan lindung yang ada di Kabupaten Berau, yang hidup di sekitaran daerah tinggi atau puncak pohon, dan kerap memakan daun muda sebagai konsumsinya.

"Kalau pola hidupnya itu mereka hidup berkelompok, dan saya pernah menyaksikan secara langsung di daerah Teluk Sumbang," ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Temui Masyarakat dan Pemuda Kampung Gunung Sari, Ini Penjelasannya

Baca Juga: BREAKING NEWS Tolak Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit, Warga Gunung Sari Demo di Kantor Bupati Berau

Pihaknya bersama Can Borneo akan melakukan observasi bagaimana pola makan, pola hidup, dan juga bagaimana kondisi kesehatannya.

Jika memungkinkan, akan langsung dilepas ke alam liar, namun jika tidak akan dilakukan rehabilitasi terlebih dahulu.

Namun karena di Kalimantan belum ada NGO yang menangani jenis semata seperti Lutung Merah tersebut, maka pihaknya akan bekerjasama dengan NGO lain untuk melakukan rehabilitasi.

"Kondisinya saat ini masih cukup mengenaskan, makanya diperlukan rehabilitasi terlebih dahulu, karena memang pada saat di sita, kondisinya diikat dan dirantai di rumah pohon yang telah dibuatkan oleh si pemilik," papaprnya.

Saat diintrogasi, pemilik mengaku telah mengadopsi hewan tersebut masih kurang dari satu tahun, dan mengaku mendapatkan hewan tersebut dari salah satu rekannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved