Berita Kukar Terkini

Jago Buat Senpi Rakitan karena Belajar dari YouTube, Pelaku Asal Kukar Kini Diringkus Polisi

Ada pemuda dari Kutai Kartanegara atau Kukar, Kalimantan Timur ,emiliki kemampuan atau skill di bidang mekanik.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Polsek Loa Kulu bersama Polres Kukar, berhasil menggerebek usaha perakitan senpi ilegal di Desa Jongkang Kecamatan Loa Kulu dan berhasil menangkap MPA yang merupakan pelaku perakitan senpi tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ada pemuda dari Kutai Kartanegara atau Kukar, Kalimantan Timur ,emiliki kemampuan atau skill di bidang mekanik. 

Namun, kemampuan itu bukan untuk menjadi hal yang positif tetapi untuk kegiatan negatif, membuat senjata api rakitan untuk kegiatan ilegal. 

Seperti yang dilakukan seorang pria berinisial MPA (36) Warga Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Pria itu memanfaatkan skillnya untuk merakit dan menjual senjata api dengan melanggar hukum. 

Baca Juga: Pelaku Perampok Tambak Mengaku Beli Senjata Rakitan dari Kabupaten Tetangga

Empat bulan berjalan usaha ilegalnya merakit senpi, MPA, tidak menyangka harus terhenti karena digerebek pihak kepolisian pada Kamis (10/6/2021).

Pihak, Polsek Loa Kulu bersama Polres Kukar, berhasil menggerebek usaha perakitan senpi ilegal di Desa Jongkang Kecamatan Loa Kulu dan berhasil menangkap MPA yang merupakan pelaku perakitan senpi tersebut.

Kapolres Kukar, AKPB Irwan Masulin Ginting mengungkapkan, jajaran reskrim Polsek Loa Kuku pada Selasa, (1/6/2021) mendapatkan informasi.

Adanya orang yang membuat senjata api rakitan di sekitar Desa Jongkang, setelah itu pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan selama 10 hari untuk memastikan informasi tersebut.

Baca Juga: Harga Senjata Rakitan Rp 1-5 Juta itu Buatan Indonesia

Baca Juga: Polisi Buru Pemilik Senjata Rakitan yang Digunakan saat Bentrok Berdarah

Kemudian lanjut dia, setelah dipastikan benar adanya, pada Kamis, (10/6/2021) pihak kepolisian langsung mendatangi.

Dan melakukan penggerebekan di rumah tersebut serta langsung mengamankan satu tersangka yakni MPA.

“Di rumah itu juga ada istrinya dan satu orang keluarganya, ada tiga orang di rumah itu,” ujar AKBP Irwan.

AKBP Irwan juga menerangkan, dari penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senjata api laras pendek.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved