Berita Kukar Terkini

Jago Buat Senpi Rakitan karena Belajar dari YouTube, Pelaku Asal Kukar Kini Diringkus Polisi

Ada pemuda dari Kutai Kartanegara atau Kukar, Kalimantan Timur ,emiliki kemampuan atau skill di bidang mekanik.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Polsek Loa Kulu bersama Polres Kukar, berhasil menggerebek usaha perakitan senpi ilegal di Desa Jongkang Kecamatan Loa Kulu dan berhasil menangkap MPA yang merupakan pelaku perakitan senpi tersebut. 

Baca Juga: Berawal dari Anak Sakit, Warga Serahkan Senjata Rakitan kepada Prajurit TNI di Perbatasan

Ada juga tiga pucuk senjata api laras panjang, satu senjata angin, satu mesin bor press, 12 kikir, tujuh mata bor, tiga mata grinda amplas.

Juga sebanyak 13 mata grinda potong, satu tang penjepit, satu palu, satu penggaris siku, satu obeng, satu bungkus serbuk mesiu, 37 butir amunisi aktif, dan sembilan butir selongsong peluru karet.

Pelaku memang memiliki keterampilan di perbengkelan dan juga sering berburu dengan senjata angin.

"Pelaku juga sering menonton YouTube. Jadi melalui pengalaman itu si pelaku bisa membuat senpi rakitan,” jelasnya.

Baca Juga: Warga Perbatasan Kembali Serahkan Senjata Rakitan Penabur ke Pasukan Pamtas RI-Malaysia

Sementara itu ucap dia, terkait ditemukannya juga sejumlah amunisi peluru masih dalam proses pengembangan.

“Kita masih kembangkan dari mana pelaku dapat peluru-peluru itu,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, berdasarkan pegakuan dari pelaku, MPA telah menjual sekitar dua senjata api rakitannya, yakni satu senpi laras pendek dan satunya senpi laras panjang.

“Kalau senpi laras pendek dia hargai Rp 4 juta dan senpi laras panjang dihargainya sekitar Rp 2 juta,” paparnya.

Baca Juga: Berawal dari Pemeriksaan Kesehatan, Senjata Rakitan untuk Usir Hama Diserahkan ke Prajurit TNI

Atas perbuatannya ucap AKBP Irwan, pelaku dikenakan pasal 1 ayat (1) UU darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Saat ini pelaku sudah kita tahan di Mapolres Kukar,” pungkasnya.

Senjata Rakitan Daerah Perbatasan Kaltara

Berita sebelumnya. Seorang warga perbatasan menyerahkan satu buah senjata api rakitan jenis penabur kepada Satgas SGI secara sukarela dan selanjutnya diserahkan ke Dan SSK I Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Kapten Inf Salim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved