Berita Samarinda Terkini
Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi di Samarinda Telah Disahkan jadi Perda
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Pangan dan Gizi telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Jumat (11/6/2021)
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Abdul Rofik, Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda saat diwawancarai di ruang rapat DPRD Samarinda, Jumat (11/6/2021).
"Insya Allah dengan berlaku nya Perda ini saya akan mengarahkan kepada dinas terkait untuk menggagas dan membantu kerjasama antara daerah.
Karena ini bukan hanya untuk kepentingan masyarakat Samarinda, tapi ini juga untuk kebutuhan produksi pangan provinsi Kaltim," imbuhnya.
Atas itu, pada tingkat mengambil kebijakan AH akan berusaha untuk bertemu dengan para kepala daerah di wilayah yang berbatasan langsung dengan ibu Kota Kaltim.
"Agar rencana induk atau master plan dalam perkembangan produksi pangan dapat tersinergi dengan baik, baik itu dalam kota ataupun antar daerah khususnya yang berbatasan," pungkasnya.
Penulis Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
Rekomendasi untuk Anda