Berita Samarinda Terkini

Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi di Samarinda Telah Disahkan jadi Perda

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Pangan dan Gizi telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Jumat (11/6/2021)

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Abdul Rofik, Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda saat diwawancarai di ruang rapat DPRD Samarinda, Jumat (11/6/2021).  

Baca Juga: Atur Pengendalian Harga Bahan Pokok, DPRD Kota Samarinda Sahkan Perda Ketahanan Pangan dan Gizi

Atas pengesahan Perda tersebut, Walikota Samarinda Andi Harun mengatakan,pasokan pangan yang lebih besar yakni 83 persen dari luar daerah dan 17 persen dari dalam daerah atau dari Kota Samarinda.

AH sapaan karibnya menuturkan, bahwa memang itu pertama disebabkan, lantaran luas lahan pertanian di Kota Tepian julukan Kota Samarinda, yang masih kecil dibanding dengan luas lahan yang mestinya bisa dioptimalkan.

"Kita masih belum bisa memenuhi. Jangankan untuk angka nasional, termasuk untuk permintaan terhadap pasok pangan provinsi," ungkapnya kepada Tribunkaltim.co,

Baca Juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Kondisi Jalan Poros Samarinda-Kubar

Lanjutnya, lahan yang kecil tersebut dilantari beberapa hal diantaranya sebahagian besar lahan di Samarinda sudah miliki private atau pribadi.

Lalu yang kedua dimiliki perusahaan dan ketiga, optimalisasi terhadap produksi belum optimal untuk dimaksimalkan.

Kendati demikian, mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut, mengakui langkah kedepannya akan memprotek lahan - lahan pertanian, agar tidak mengecil melalui Perda tersebut.

Juga akan melakukan pendekatan dengan perusahaan agar tanah negara yang bisa dimanfaatkan, itu mampu menambah luasan lahan ketahanan pangan di Samarinda.

Serta, tidak bisa dihindari penggunaan teknologi pertanian, sehingga bisa bernilai tambah pada upaya dalam meningkatkan produksi pangan.

"Tak kala pentingnya adalah penyediaan bibit unggul," terangnya.

AH pun tidak memungkiri, ketergantungan pangan diangka 83 persen dari luar daerah itu sangatlah besar, sehingga tidak bisa dilakukan penanganan tanpa dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pengedar Sabu Eceran di Samarinda, Enam Poket Sabu Seberat 43,58 Gram Disita

Atas itu, orang nomor satu di Kota Samarinda tersebut menuturkan, bisa saja bersinergi dengan daerah lain, yang memang berbatasan langsung dengan Samarinda.

Seumpamanya, dengan Kutai Kartanegara (Kukar) yang juga memiliki potensi lahan pertanian yang sangat besar, sehingga kerja sama antar daerah khususnya di sektor pertanian patut untuk di pertimbangkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved