Berita Kutai Barat Terkini
Kasatreskrim dan Dua Kapolsek di Lingkungan Polres Kutai Barat Berganti
Jabatan yang diserahterimakan itu, Kepala Satuan Resor Kriminal, (Kasatreskrim), Kapolsek Bentian Besar dan Kapolsek Kecamatan Damai Besar.
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
Hal itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kaltim Nomor: KEP/353/V/2021 tanggal 31 Mei 2021, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Kepolisian Daerah(Polda) Kalimantan Timur.
“Untuk Kasatreskrim memang sudah lama masa mengabdi hampir dua tahun di Mapolres Kutai Barat. Kemudian Kapolsek Bentian Besar meningkatkan karir, dan Kapolsek Damai sudah mendekati masa purna tugas,” bebernya kepada wartawan, usai acara sertijab, minggu (13/6)
Baca juga: Satlantas Polres Kubar Akan Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2021, Ini Sasarannya
Lebih lanjut Kapolres menekankan kepada pejabat baru yang menggantikan posisi jabatan tersebut, agar dapat segera menyesuaikan diri.
Terutama Kapolsek agar bisa membantu dalam penekanan angka lonjakan paparan Corona Virus Diseace( Covid-19) di Kabupaten Kutai Barat.
Sedangkan Satreskrim harus bisa menekan angka kriminalitas di Kutai Barat dan Mahulu.
“Kepada pejabat lama, atas nama keluarga besar Polres Kutai Barat, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi tiada terhingga.
Atas pengabdian kepada masyarakat, serta kinerja dan dedikasi yang tinggi. Semoga ditempat baru bekerja lebih baik dan profesional dalam menjalankan tugas, memelihara Kambtibmas,” tegasnya. (*)
Penulis: Zainul Marsyafi | Editor: Mathias Masan Ola
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kapolres-irwan-yuli-prasetyo.jpg)