Berita Kutai Barat Terkini
Kasatreskrim dan Dua Kapolsek di Lingkungan Polres Kutai Barat Berganti
Jabatan yang diserahterimakan itu, Kepala Satuan Resor Kriminal, (Kasatreskrim), Kapolsek Bentian Besar dan Kapolsek Kecamatan Damai Besar.
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Gelombang serahterima jabatan (Sertijab) di lingkungan Polres Kutai Barat kembali bergulir.
Kali ini, sejumlah jabatan penting yang diduduki perwira menengah mengalami pergantian alias diserahterimakan.
Jabatan yang diserahterimakan itu, Kepala Satuan Resor Kriminal, (Kasatreskrim), Kapolsek Bentian Besar dan Kapolsek Kecamatan Damai Besar.
Serahterima jabatan itu dipimpin langusng Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo di Aula Mapolres Kutai Barat yang dihadiri Wakapolres Kutai Barat Kompol I Nyoman Wijana.
Selain itu seluruh perwira dan para Kapolsek se-Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu), Ketua Bahayangkari Polres Kutai Barat dan anggota, serta personel Polres Kutai Barat.
Baca juga: Satlantas Polres Kubar Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong, Ada Sanksi Bagi Pelanggar
Tiga perwira yang resmi diganti tersebut yakni;
* Kasat Reskrim Polres Kutai Barat dari AKP Iswanto kini digantikan Iptu Made Suryanata yang sebelumnya merupakan Kapolsek Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
* AKP Iswanto menjabat sebagai Wakasat Narkoba Mapolresta Samarinda.
* Kapolsek Bentian Besar AKP Djoko Purwanto digantikan oleh Iptu Andreas TP, sebelumnya merupakan Kasubbag Humas Polres.
Selanjutnya AKP Djoko Purwanto dengan jabatan baru sebagai Kasubbagpullahjianta Bagdalops Roops Polda Kaltim.
Sedangkan Kapolsek Damai Iptu Frans Taruk Lallo digantikan oleh Iptu Sunarto yang sebelumnya merupakan KBO Satsabhara Polres Kutai Barat.
Iptu Frans TL kini menjabat sebagai Kasubbagbinops Bagops Polres Kubar.
Baca juga: Satlantas Polres Kutai Barat Susun Strategi Penertiban Kendaraan Berknalpot Racing
Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo menjelaskan bahwa pergeseran jabatan merupakan hal lumrah dan rutin untuk penyegaran dengan penggantian dalam organisasi Polri.
Hal itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kaltim Nomor: KEP/353/V/2021 tanggal 31 Mei 2021, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Kepolisian Daerah(Polda) Kalimantan Timur.
“Untuk Kasatreskrim memang sudah lama masa mengabdi hampir dua tahun di Mapolres Kutai Barat. Kemudian Kapolsek Bentian Besar meningkatkan karir, dan Kapolsek Damai sudah mendekati masa purna tugas,” bebernya kepada wartawan, usai acara sertijab, minggu (13/6)
Baca juga: Satlantas Polres Kubar Akan Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2021, Ini Sasarannya
Lebih lanjut Kapolres menekankan kepada pejabat baru yang menggantikan posisi jabatan tersebut, agar dapat segera menyesuaikan diri.
Terutama Kapolsek agar bisa membantu dalam penekanan angka lonjakan paparan Corona Virus Diseace( Covid-19) di Kabupaten Kutai Barat.
Sedangkan Satreskrim harus bisa menekan angka kriminalitas di Kutai Barat dan Mahulu.
“Kepada pejabat lama, atas nama keluarga besar Polres Kutai Barat, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi tiada terhingga.
Atas pengabdian kepada masyarakat, serta kinerja dan dedikasi yang tinggi. Semoga ditempat baru bekerja lebih baik dan profesional dalam menjalankan tugas, memelihara Kambtibmas,” tegasnya. (*)
Penulis: Zainul Marsyafi | Editor: Mathias Masan Ola
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kapolres-irwan-yuli-prasetyo.jpg)