Berita Berau Terkini
Kuota BBM Subsidi di Berau Masih Belum Bisa Penuhi Nelayan Keseluruhan
Melalui data Dinas Perikanan Berau, kuota BBM subsidi hanya sebesar 1 juta liter yang disediakan untuk 3.468 kapal dengan izin
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dalam beberapa tahun terakhir, Kuota BBM subsidi bagi nelayan di Kabupaten Berau, diakui belum bisa memenuhi kebutuhan seluruh kapal yang berizin dan berhak mendapatkan subsidi.
Melalui data Dinas Perikanan Berau, kuota BBM subsidi hanya sebesar 1 juta liter yang disediakan untuk 3.468 kapal dengan izin.
Kendati sebenarnya permintaan yang seharusnya yaitu sebesar 1,6140 juta liter.
Baca Juga: BKSDA Ingatkan Warga yang Bermukim di Dekat Sungai di Berau untuk Waspadai Buaya
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Massal, Bupati Berau Sri Juniasih Optimistis Kasus Positif Covid-19 Melandai
Kepala Bidang Penangkapan dan Pelayanan Usaha, Jen Mohamad mengakui BBM bersubsidi memang kuotanya kurang untuk mencakup secara keseluruhan.
Kuota tersebut dibagi kepada 13 Kecamatan, tak terkecuali di daerah tanjung redeb.
“Ya pada sentra perikanan memang lebih diprioritaskan, untuk mengurangi biaya operasional mereka,” ungkapnya pada awak media, Minggu (13/6/2021).
Pemberian BBM nelayan juga memerlukan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan kepada Stasiun Pengisian Solar atau Solar Pack Dealer Nelayan (SPDN).
Nelayan yang berhak mendapatkan subsidi pula harus mendapatkan izin kapal perikanan dalam bentuk surat pencatatan perikanan.
Baca Juga: Tren Positif Covid-19 Turun, Jadi Tantangan Kabupaten Berau untuk Jadi Zona Hijau
Baca Juga: Kapolres Berau Ingatkan Warga Jangan Terlena Kasus Covid-19 Turun, Terus Tingkatkan Prokes
Jika ada izin tersebut, maka akan otomatis juga akan mendapatkan BBM subsidi.
Sejauh ini perhitungan pemberian kuota BBM nelayan, diperhitungkan dengan cara 3 jam kerja dalam satu hari dengan kekuatan mesin yang digunakan.
Dia memberikan contoh seperti di Biatan yang terdaftar sebanyak 157 kapal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/nelayan-yang-mendapatkan-bbm-subsidi-harus-memiliki-izin-kapal.jpg)