Demo Hasil Seleksi Non PNS 2021

DPRD Malinau Fasilitasi Tuntutan Pengunjuk Rasa, Rencanakan RDP Bersama Pemkab

Aksi unjuk rasa terkait hasil seleksi pegawai honorer di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, telah disampaikan

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SUPRI
Unjuk rasa di DPRD Malinau. Rapat Dengar Pendapat perwakilan pengunjuk rasa dan Anggota DPRD Malinau di Gedung DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (14/6/2021). 

Sekira 12 orang perwakilan massa aksi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Malinau di Gedung DPRD Malinau.

Dalam RDP, Perwakilan massa aksi, Nuardin Rining menyampaikan, hasil seleksi pegawai honorer di Kabupaten Malinau diduga sarat kecurangan.

Menurutnya, peserta yang dinyatakan tidak lulus tidak akan menyoal soal hasil kelulusan jika dilakukan secara profesional.

Baca Juga: DPRD Malinau Desak Pemda Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Kawal Penyaluran Premium

"Ini bukan bicara lulus tidak lulus. Tapi mekanismenya. Ini tidak profesional. Karena bobotnya tidak berimbang. Semua penilaian didasarkan pada prasangka. Bobot wawancara lebih tinggi dari pada tes lainnya," ujarnya, Senin (14/6/2021).

Menurutnya, hasil seleksi tersebut tidak lagi berdasarkan indikator yang jelas. Dia menduga ada rekayasa mengenai hasil kelulusan.

Nuardin menjelaskan, sesuai ketentuan tes pegawai honorer Malinau 2021, bobot penilaian lebih condong pada tes wawancara daripada tes tertulis.

"Ketentuannya, 30 persen untuk tes tertulis dan 70 persen tes wawancara. Berdasarkan data kami, tim yang menyeleksi juga tidak kompeten. Ini sarat kecurangan," katanya.

Baca Juga: Suaminya jadi Wagub Kaltara, Ketua DPRD Malinau Ping Ding Berkomitmen Tetap Profesional

Nuardin, menjelaskan banyak tenaga kontrak yang sudah terlatih dan berpengalaman karena telah mengabdi lebih dari 5 tahun.

Namun tidak diluluskan karena dinilai tidak kompeten berdasarkan prasangka tim seleksi wawancara.

Sementara itu, Koordintaor aksi Hengky membacakan sejumlah tuntutan massa aksi.

Di antaranya adalah membatalkan hasil seleksi.

"Kami minta DPRD Malinau membatalkan pengumuman hasil seleksi pegawai non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Pelantikan Pengganti Ketua DPRD Malinau, Acara Sederhana Disiarkan Secara Daring

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved