PPDB Samarinda 2021
Hari Pertama PPDB Online Jalur Zonasi SMA/SMK di Samarinda, Beberapa Peserta Salah Upload Data
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di kota Samarinda, secara resmi dibuka mulai hari ini, Selasa
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di kota Samarinda, secara resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (15/6/2021).
Jalur penerimaan yang dibuka kali ini adalah jalur reguler atau zonasi yang akan berlangsung selama empat hari mulai tanggal 15 sampai 18 Juni 2021.
Adapun sebelumnya telah dilakukan PPDB jalur prestasi dan perpindahan tugas orangtua pada tanggal 10 hingga 12 Juni 2021.
Baca Juga: Persyaratan dan Mekanisme PPDB SMA SMK di Balikpapan, Akreditasi jadi Pembeda
Baca Juga: UPDATE Info PPDB Balikpapan 2021 TK, SD, SMP, Pendaftaran Dibuka 17-25 Juni 2021, Cek Ketentuannya
Pada jalur Zonasi kali ini, berdasarkan ketentuan dari dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) provinsi Kalimantan Timur, setiap SMA menerima 50 persen dari kuota penerimaan.
Sedangkan SMK menerima 40 persen, dan juga ada kuota 10 persen untuk RT prioritas, yaitu bagi pendaftar yang bertempat tinggal di RT terdekat dari sekolah yang dipilih.
Hari pertama pelaksanaan PPDB online, panitia PPDB di sekolah mengakui mendapati beberapa kesalahan teknis pendaftaran yang dilakukan oleh pendaftar atau wali murid, sehingga harus mendatangi panitia PPDB di sekolah yang bersangkutan untuk melakukan perbaikan.
Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Samarinda, Waryono mengatakan, pada hari pertama PPDB online ini cukup banyak pendaftar atau wali murid yang datang langsung ke sekolah, untuk konsultasi terkait pendaftaran ataupun memperbaiki kesalahan upload data.
Panitia PPDB SMA Negeri 5 Samarinda sendiri telah menyiapkan ruang khusus, bagi operator dan pendaftar untuk bertanya dan melayani kebingungan pendaftar.
"Hari ini cukup banyak yang datang kesini, kebanyakan karena ada kesalahan data di pendaftaran, semisal salah memasukkan tanggal lahir itu langsung tertolak oleh sistem, maka dari itu langsung datang kesini untuk diperbaiki.
Lalu yang kedua, itu persyaratan Kartu Keluarga (KK), sesuai ketentuan harus minimal dua tahun, jadi KK yang belum sampai dua tahun jika diverifikasi tidak sesuai ketentuan, maka tidak dapat diterima oleh sistem," terang Waryono disela pelayanan di posko panitia PPDB SMAN 5 Samarinda.
Baca Juga: Jamin Listrik tak Padam saat PPDB Online, Disdik Balikpapan Bersurat ke PLN dan Telkom
Baca Juga: Disdik Tana Tidung Luncurkan Aplikasi PPDB Online, Daftar Sekolah Cukup Lewat Smartphone
Kepala operator panitia PPDB SMAN 5 Samarinda, Annisa juga menerangkan jika terdapat berkas persyaratan yang tidak sesuai ketentuan, maka pihaknya menyarankan bagi pendaftar atau wali murid untuk menggunakan KK yang lama.
"Karena beberapa alasannya, KK nya belum sampai dua tahun, karena perpindahan warga baru atau semacamnya, kita sarankan menggunakan KK yang lama dan alamatnya disesuaikan dengan KK yang lama.
Apabila ternyata alamatnya berada di luar kota Samarinda, sesuai juknis yang berlaku maka tidak bisa diterima, meskipun yang bersangkutan memiliki surat keterangan domisili (SKD) atau semacamnya, karena acuan berkas sesuai ketentuan hanya menggunakan KK," beber Annisa.
Annisa juga sempat menyebutkan bahwa pada hari ini server pendaftaran yang seharusnya dijadwalkan dibuka pukul 08.00 WITA, mengalami sedikit keterlambatan dari sistemnya dan baru dibuka pukul 09.00 WITA.
Namun menurutnya selama proses pendaftaran, server dalam kondisi stabil dan tidak mengalami gangguan.
SMAN 5 Samarinda pada tahun ini menerima sebanyak 340 siswa dari seluruh jalur penerimaan, maka dari jalur zonasi yang saat ini dibuka, sekolah yang berlokasi di Jalan Juanda, Samarinda Ulu tersebut menerima kuota 170 orang siswa.
Waryono juga mengungkapkan bahwa pada hari ini masih ada orang tua murid yang komplain, karena anaknya masuk di sekolah yang bukan menjadi pilihan pertama saat mendaftar, hingga meminta untuk mencabut berkas pendaftaran.
"Kalau seperti itu tentu tidak bisa, karena dalam sistem tidak terdapat menu untuk mencabut dan mengalihkan pendaftar yang sudah masuk di suatu sekolah, bahkan oleh operator pun tidak bisa," jelas Waryono.
PPDB online jalur zonasi akan berlangsung selama empat hari hingga tanggal 18 Juni 2021, SMAN 5 Samarinda sebelumnya telah menerima 50 persen kuota lainnya melalui jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua.
Baca Juga: Syarat Lengkap Pendaftaran PPDB Luring SMA di Malinau, Berkas Diantar Langsung ke Sekolah
Baca Juga: Yayasan Melati Larang SMAN 10 Samarinda Gelar PPDB di Kampus, Kepsek Belum Bisa Komentar
Wakepsek, Waryono menjelaskan bahwa pihak panitia PPDB SMAN 5 Samarinda mengarahkan orang tua murid atau pendaftar melakukan pendaftaran langsung secara online di laman kaltim.siap-ppdb.com.
Apabila mengalami kendala dan menuai kebuntuan saat mendaftar, maka pada hari terakhir dapat dipandu di posko panitia PPDB SMAN 5 Samarinda.
"Jadi kita arahkan untuk para orang tua karena kita empat hari, hari pertama sampai hari ketiga silahkan daftar secara online dari rumah masing-masing terlebih dahulu, jika masih menemukan masalah, kami berikan toleransi pada hari keempat untuk dipandu pendaftarannya disini, jadi pendaftar daftar sendiri, kami hanya memandu," pungkas Wakepsek SMAN 5 Samarinda tersebut. (*)