Berita Bontang Terkini

Layanan Uji Kir Sementara Bakal  Dibuka, Pemkot Bontang Kembali Fungsikan Gedung Lama

Kantor layanan Uji Kir di Bontang kembali menggunakan gedung lama di Jalan RE. Martadinata, Lok Tua Bontang Utara.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Tinjauan lokasi gedung lama Uji Kir yang kembali akan difungsikan sementara.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG-Kantor layanan Uji KIR di Bontang kembali menggunakan gedung lama di Jalan RE. Martadinata, Lok Tua Bontang Utara.

Penggunaan gedung yang sebelumnya itu kembali akan direhabilitasi dan melengkapi fasilitas Uji KIR yang memadai.

Namun layanan Uji KIR di gedung lama ini hanya bersifat sementara alias tidak permanen.

Pemkot Bontang pun menganggarkan Rp 5,6 miliar untuk pemenuhan fasilitas dan rehab gedung lama.

Baca Juga: Rencananya Lapangan Lang-lang akan Dibuka, Tinggal Tunggu Keputusan Tim Satgas Covid-19 Bontang

"Karena mendesak dan anggaran belum ada, makanya terpaksa dibuka sementara di sini dulu," ungkap Faisal Komisi III DPRD Bontang, Selasa (15/06/2021).

Ia meminta kepastian Dinas Pendidikan (Dishub) Bontang terkait besaran anggaran yang digelontorkan, apakah cukup atau tidak.

"Tolong Dishub sampaikan kalau ada kekurangannya, kebetulan disini ada komisi III banyak yang masuk Banggar dan Kepala Bapelitbang juga," tanya Faisal.

Sebab jangan sampai anggaran yang digelontorkan itu tidak mencukupi untuk pemenuhan kebutuhan layanan Uji KIR. Karena hal itu akan berdampak pada kualitas pelayanan.

Baca Juga: 30 Menara Telekomunikasi di Bontang Tak Kantongi Izin, Dinas PUPR Surati Pemilik Tower

"Jangan sampai tidak cukup. Karena kita sudah perjuangkan ini," tutur Faisal.

Sementara itu, Kasi Prasarana Dishub Bontang, Iqbal Srijaya menilai dana yang digelontorkan untuk rehab gedung dan fasilitas Uji KIR itu tidak cukup.

Ia jelaskan, estimasi dana yang diusulkan itu sebenarnya diperuntukan untuk layanan Uji KIR di lokasi Terbang Layang Bontang Lestari, yang sebelumnya diwacanakan.

Tetapi jika untuk Rehab gedung lama dan pemenuhan fasilitas Uji KIR di Loktuan dipastikan tak akan mencukupi.

Biaya rehab itu diproyeksikan akan menelan biaya Rp 1,4 miliar. Sedangkan untuk pemenuhan fasilitas Uji KIR mencapai Rp 5,2 miliar.

"Setidaknya Rp 6-7 miliar itu sudah cukup," ungkapnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Bapelitbang Bontang, Amiruddin Syam mengatakan persoalan anggaran tidak perlu diperdebatkan.

Pasalnya, angka Rp 5,6 miliar sudah ditetapkan di Banggar. Sangat tidak elok jika terus menerus dilakukan perubahan.

Lagipula, anggaran yang dialokasi itu, merupakan pengajuan dari dinas terkait untuk pembangunan Uji KIR Sementara.

Ia pun menyayangkan jika anggaran harus ditambah lagi. Sebab layanan Uji KIR itu tidak permanen.

Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi, Dinkes Bontang Buka Pendaftaran Vaksin Covid-19 Jalur Online

Anggaran Rp 5,6 miliar itu dialokasikan lantaran layanan Uji KIR ini dinilai mendesak. Sehingga pemerintah terpaksa harus menganggarkan dari pergeseran.

Amir pun minta, dana yang ada itu harus dimaksimalkan sesuai kesanggupan. Walaupun alat yang tersedia hanya bisa diperuntukkan untuk kendaraan yang berkapasitas maksimal 8 ton, tidak jadi masalah.

"Kalau ada yang lebih diatas itu, mau tidak mau yah harus ke Samarinda. Tidak usah terlalu dipaksakan, pun kalau memang anggarannya masih kurang, nanti bisa diajukan di anggaran perubahan, yang ada saat ini, itu dimaksimalkan aja dulu," pungkasnya. (*)

Berita tentang Bontang

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved