Berita Kaltim Terkini
Mahasiswa Datangi Kejati, Tanyakan Persoalan Bankeu Pemprov Kaltim Tahun 2020 yang Sempat Dilaporkan
Front Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur atau FAM Kaltim pada Selasa (15/6/2021) hari ini, mendatangi kembali Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Front Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur atau FAM Kaltim pada Selasa (15/6/2021) hari ini, mendatangi kembali Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) terkait pelaporannya pada tahun 2020 silam.
Korlap Aksi, Nhazar saat ditemui selepas mediasi dengan pihak Kejati Kaltim menjelaskan bahwa aksi hari ini dan kembalinya mereka dengan niatan bertanya terkait pelaporan dugaan penyelewangan Bankeu Pemprov Kaltim tahun 2020.
Berdasarkan data yang dihimpun mahasiswa dan juga sudah pernah di laporkan sebelumnya ada alokasi dana Bankeu tahun anggaran 2020 untuk Kabupaten Paser sekitar Rp200 miliar lebih.
Data tersebut tertuang dalam lampiran surat buku APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2020 : 978/5024/1575- 111/BPKAD Tanggal : 08 September 2020.
Baca Juga: FAM Kaltim Datangi Kantor Gubernur, Pertanyakan PI Kalimantan Timur 10 Persen Kurang Maksimal
Alokasi dana Bankeu itu untuk puluhan kegiatan atau proyek yang di antaranya untuk program peningkatan jalan dan pembangunan jalan.
"Usulan anggaran itu dibahas anggota dewan periode 2014-2019 lalu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," beber Nhazar, Selasa (15/6/2021).
Sementara data lain, berdasarkan surat menggunakan kop Gubernur Kaltim ditujukan ke Bupati Kutai Kartanegara, Nomor : 978/5616/1614-III/BPKAD.
Perihal : Tambahan Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Perubahan APBD TA 2020 Setelah Klarifikasi.
Baca Juga: FAM Kaltim Protes PI 10 Persen Kalimantan Timur, Pemprov Ingatkan Perusda Bekerja Sesuai Aturan
Surat tersebut diterbitkan 21 September 2020.
"Tercatat sebanyak tujuh item tambahan alokasi belanja Bantuan Keuangan Pemprov Kaltim kepada Kabupaten Kukar. Diduga alokasi dana belanja Bantuan Keuangan TA 2020 disinyalir ada indikasi pengaturan yang dikendalikan beberapa oknum pejabat pemprov dan pengusaha," papar Nhazar.
Dilanjutkan Nhazar bahwasanya, distribusi dana Bankeu TA 2020 itu mengalir ke jaringan semua kabupaten dan kota di Kaltim, namun beberapa daerah yang sangat dominan, diantaranya Kabupaten Paser, PPU, dan Balikpapan.
"Aksi kami hari ini adanya dugaan bancakan dan Bankeu provinsi tahun 2020. Sudah lapor (ke Kejati) pada 2020, namun belum ada yang jelas perkembanganya," ungkapnya.
Baca Juga: FAM Kaltim Desak Kejati Usut Proyek TPK Kariangau dan Taman MLG, Ada Potensi Kerugian Negara