Berita Kaltim Terkini

Mahasiswa Datangi Kejati, Tanyakan Persoalan Bankeu Pemprov Kaltim Tahun 2020 yang Sempat Dilaporkan

Front Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur atau FAM Kaltim pada Selasa (15/6/2021) hari ini, mendatangi kembali Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Mahasiswa yang tergabung dalam FAM Kaltim saat aksi dan mediasi di Kejati Kaltim, Selasa (15/6/2021) siang. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Front Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur atau FAM Kaltim pada Selasa (15/6/2021) hari ini, mendatangi kembali Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) terkait pelaporannya pada tahun 2020 silam.

Korlap Aksi, Nhazar saat ditemui selepas mediasi dengan pihak Kejati Kaltim menjelaskan bahwa aksi hari ini dan kembalinya mereka dengan niatan bertanya terkait pelaporan dugaan penyelewangan Bankeu Pemprov Kaltim tahun 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun mahasiswa dan juga sudah pernah di laporkan sebelumnya ada alokasi dana Bankeu tahun anggaran 2020 untuk Kabupaten Paser sekitar Rp200 miliar lebih. 

Data tersebut tertuang dalam lampiran surat buku APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2020 : 978/5024/1575- 111/BPKAD Tanggal : 08 September 2020.

Baca Juga: FAM Kaltim Datangi Kantor Gubernur, Pertanyakan PI Kalimantan Timur 10 Persen Kurang Maksimal

Alokasi dana Bankeu itu untuk puluhan kegiatan atau proyek yang di antaranya untuk program peningkatan jalan dan pembangunan jalan.

"Usulan anggaran itu dibahas anggota dewan periode 2014-2019 lalu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," beber Nhazar, Selasa (15/6/2021).

Sementara data lain, berdasarkan surat menggunakan kop Gubernur Kaltim ditujukan ke Bupati Kutai Kartanegara, Nomor : 978/5616/1614-III/BPKAD.

Perihal : Tambahan Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Perubahan APBD TA 2020 Setelah Klarifikasi. 

Baca Juga: FAM Kaltim Protes PI 10 Persen Kalimantan Timur, Pemprov Ingatkan Perusda Bekerja Sesuai Aturan

Surat tersebut diterbitkan 21 September 2020. 

"Tercatat sebanyak tujuh item tambahan alokasi belanja Bantuan Keuangan Pemprov Kaltim kepada Kabupaten Kukar. Diduga alokasi dana belanja Bantuan Keuangan TA 2020 disinyalir ada indikasi pengaturan yang dikendalikan beberapa oknum pejabat pemprov dan pengusaha," papar Nhazar.

Dilanjutkan Nhazar bahwasanya, distribusi dana Bankeu TA 2020 itu mengalir ke jaringan semua kabupaten dan kota di Kaltim, namun beberapa daerah yang sangat dominan, diantaranya Kabupaten Paser, PPU, dan Balikpapan. 

"Aksi kami hari ini adanya dugaan bancakan dan Bankeu provinsi tahun 2020. Sudah lapor (ke Kejati) pada 2020, namun belum ada yang jelas perkembanganya," ungkapnya.

Baca Juga: FAM Kaltim Desak Kejati Usut Proyek TPK Kariangau dan Taman MLG, Ada Potensi Kerugian Negara

Bahkan berdasarkan data yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Kaltim, ada ditemukan pekerjaan yang kekurangan volume.

Laporan BPK tahun 2020 itulah, jadi dasar, karena ada kekurangan volume pekerjaan yang bakal merugikan Kalimantan Timur sebesar Rp 200 miliar.

"Dan ini jadi salah satu ketidakhematan Pemerintah dalam menganggarkan kas daerah dalam bentuk bantuan keuangan," kata Nhazar.

Disinyalir, para rekanan yang mendapatkan proyek bancakan ini diduga kuat menyetor antara 8 % s/d 10% dari total pagu anggaran setiap kegiatan yang masuk dalam alokasi Bankeu kabupaten dan kota tersebut. 

ZH mantan anggota DPRD periode 2014 - 2019 kini menjabat di salah satu anak Perusda Kaltim dan oknum pengusaha yang diduga turut terlibat yakni AW pengusaha lokal yang masuk dalam organisasi pengusaha muda Kaltim ikut terlibat dalam pengaturan proyek Bankeu tahun anggaran 2020.

Kabarnya juga, diduga HM sebagai pengendali dana bankeu tahun anggaran 2020. 

Sementara ZH bertindak sebagai penghubung atau laison official untuk membawa kepentingannya. AW diduga bertugas sebagai eksekutor semua kegiatan alokasi belanja bankeu.

Dampak buruknya tentu pada pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim khususnya dalam penyaluran dana Bankeu.

"Maka kami yang tergabung dalam FAM Kaltim sebagai fungsi control, mendesak Kejati Kaltim segera mengusut tuntas dana Bankeu APBD Kaltim Tahun Anggaran 2020, Tim Pidsus Kejati Kaltim segera periksa pejabat HM, ZH yang Diduga terlibat Bankeu APBD Kaltim," jelasnya.

"Kejati Kaltim wajib periksa pengusaha AW yang juga diduga sebagai sksekusi penyaluran dana Bankeu TA 2020," sambung Nhazar.

Kejati Kaltim Cek Dugaan Penyelewengan

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto yang menemui perwakilan mahasiswa di salah satu ruangan, mengatakan.

Bahwa akan membantu mengecek dugaan penyelewengan dan Bankeu Kaltim yang juga sempat dilaporkan.

"Nanti saya bantu cek dan saya sampaikan perkembangannya seperti apa (pada rekan mahasiswa). Paling lambat kalau tidak hari ini besok. Saya harus kroscek dulu detailnya seperti apa nanti," tegasnya Selasa (15/6/2021) hari ini.

"Saya sampaikan perkembangannya nanti ya," imbuhnya. 

Ditambahkan Toni Yuswanto, pria yang juga baru menjabat Kasi Penkum di Kejati Kaltim ini, bahwa semua pelaporan yang masuk ialah sebagai kontrol pihaknya, dalam mengawal pembangunan di Kaltim.

Dia juga menyampaikan pada mahasiswa yang tergabung dslam FAM Kaltim agar bersabar hingga selesai pengecekan laporan yang juga pernah masuk di Kejati Kaltim.

Hal ini terkait dugaan penyelewengan dana Bankeu yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan beberapa daerah di Kaltim.

"Nanti kita koordinasi dulu, kita juga ingin bekerja yang terbaik dan maksimal untuk kemajuan Kaltim," ungkapnya. 

"FAM kaltim (mahasiswa) yang sudah menyampaikan terkait Bankeu Pemprov tahun 2020 di Kukar, Paser dan PPU akan kami cek," ucapnya.

Termasuk adanya oknum-oknum yang kabarnya bermain dalam bancakan Bankeu ini, Kejati Kaltim juga akan mengecek, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Ada diduga kuat oknum yang bermain kata mahasiswa, nanti kita akan kroscek, apabila sudah sampai dimana prosesnya nanti kita sampaikan juga," jelas Toni Yuswanto.

Berita tentang Kejati Kaltim

Berita tentang Kalimantan Timur

Penulis M Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved