Berita Kaltara Terkini

Polda Kaltara Tangkap WNA Jerman di Tanjung Selor, Sebut Konsumsi Ganja Model Baru

Polda Kaltara melalui Ditresnarkoba bersama pihak Dirjen Bea Cukai wilayah Kalimantan Timur, berhasil menangkap seorang warga negara asing.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto, bersama Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, dan Kabid Penindakan dan Penyelidikan DJBC Wilayah Kalimantan Bag Timur Zain Rokhman saat rilis resmi pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Kaltara. TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI  

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Polda Kaltara melalui Ditresnarkoba bersama pihak Dirjen Bea Cukai wilayah Kalimantan Timur, berhasil menangkap seorang warga negara asing berpaspor Jerman pada 9 Juni
2021 lalu.

Penangkapan dilakukan saat tersangka berinisial DC, akan mengambil paket kiriman di Kantor Pos Tanjung Selor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirresnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Agus Yulianto, saat rilis resmi di Mapolda Kaltara, Senin (14/6/2021).

"Pada 9 Juni, sekitar Jam 3 Sore, diduga tersangka DC ke kantor pos mengambil barang tersebut," ujar Dirresnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Agus Yulianto.

Baca Juga: Gandeng Polda Kaltara, Disperindagkop Kalimantan Utara Ungkap Barang Ilegal Asal Malaysia

Kombes Pol Agus melanjutkan, bila paket yang diterima oleh DC dipesan secara online.

Saat penangkapan dilakukan, paket yang diambil oleh DC ialah paket kedua yang ia datangkan, di mana dalam hasil penyelidikan berikutnya, terdapat tambahan kiriman satu paket dengan nama penerima yang sama.

"Paketnya dari Inggris, kemarin ada juga paket yang dikirim dari Inggris dengan penerima yang sama, jadi ini pengiriman yang ketiga," katanya.

Di dalam paket tersebut ditemukan makanan berupa cokelat dan permen yang mengandung Tetrahydrocannibol atau THC yang merupakan narkotika berjenis ganja.

Baca Juga: Kendaraan Masuk Kalimantan Utara Sepi, Polda Kaltara Yakin Tidak Ada Modus Kelabui Polisi

Pihaknya mengaku masih melakukan pemeriksaan laboratorium mengenai persentase kandungan ganja dalam tiap bungkus cokelat dan permen.

"Ini cokelat dan permen yang mengandung ganja, saat ini masih diperiksa di laboratorium. Tapi kalau dari test kit dari Bea Cukai dan dari kita memang mengandung ganja," ujarnya.

Menurut hasil pemeriksaan, cokelat dan permen yang dimiliki DC, digunakan untuk konsumsi pribadi.

Sehingga pihaknya menepis bila narkotika dengan jenis baru ini didatangkan untuk diedarkan di wilayah Kaltara.

Baca Juga: Barang Bukti Sabu Tangkapan Polresta Samarinda Dimusnahkan, Beratnya Capai 14 Kilogram

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved