Berita Nasional Terkini

Akhirnya Fahri Hamzah Siap Jadi Tersangka KPK, WhatsApp Edhy Prabowo Dibongkar, Titip Perusahaan?

Akhirnya Fahri Hamzah siap jadi tersangka KPK, WhatsApp Edhy Prabowo dibongkar Jaksa, titip perusahaan?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Fahri Hamzah terima penghargaan dari Presiden Jokowi 

TRIBUNKALTIM.CO - Fahri Hamzah akhirnya angkat bicara mengenai namanya yang terseret dalam persidangan kasus ekspor benih lobster dengan terdakwa Edhy Prabowo.

Jaksa membongkar isi WhatsApp eks Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut yang di dalamnya menyebut nama politikus Partai Gelora, tersebut.

Melalui akun Twitter miliknya, Fahri Hamzah mengaku siap jika menjadi tersangka KPK.

Diketahui, Edhy Prabowo dibekuk KPK lantaran diduga menerima suap dari ekspor benih lobster.

Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberi tanggaan terkait namanya yang disebut dalam sidang perkara dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Tanggapan tersebut disampaikan Fahri melalui postingan di akun Twitternya, @Fahrihamzah, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Fahri Hamzah Bongkar Kisah Pimpinan KPK Telepon saat BG Ditetapkan TSK: Bang Tolong, Kita Mau Perang

Fahri Hamzah menyatakan dirinya siap dan rela menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) apabila dugaan keterlibatan dirinya dalam suap ekspor benur tersebut merupakan hasil penemuan bukti awal yang valid.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu menyatakan dirinya tidak akan lari asalkan diberi hak untuk membela diri.

"Demi kepastian hukum,
Saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid. Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya. Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah," tulis Fahri.

Tweet Fahri Hamzah merespons namanya yang disebut dalam sidang dugaan suap ekspor benih lobster

Kronologi Fakta Persidangan

Nama Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, disebut dalam sidang perkara korupsi izin ekspor benur.

Dikatakan, Fahri Hamzah diduga 'menitipkan' perusahaan untuk terlibat dalam budidaya lobster.

Kesaksian itu disampaikan Staf Khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Safri.

Ia bersaksi untuk bosnya Edhy sebagai terdakwa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (15/6/2021) malam.

Nama Fahri dan Azis muncul ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menampilkan percakapan dari ponsel milik Safri yang disita oleh penyidik KPK saat dilakukan penangkapan.

Baca juga: Fahri Hamzah Minta Jokowi Percaya Firli Bahuri Cs Benahi KPK dari Dalam, Nasib Novel Baswedan dkk?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved