Berita Penajam Terkini

Kronologi Pencurian Sarang Walet di Babulu, Pelaku Rusak CCTV hingga Sembunyi di Atas Gedung

Seorang pria berisinisal AH (39) warga Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur.

Editor: Budi Susilo
HO/POLRES PPU
CURI WALET - Barang bukti hasil pencurian sarang burung walet di Babulu, Penajam Paser Utara, Selasa (15/6/2021). Seorang pria berisinisal AH (39) warga Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur diamankan kepolisian dari Polres PPU. 

Setibanya di TKP, Anggota Unit Reskrim kemudian melakukan pemeriksaan dan pencarian pelaku di dalam gedung sarang burung walet.

Baca Juga: Bidik Usaha Sarang Burung Walet di Kaltim dan Kaltara, DJP Himpun Rp 870 Juta Kurang dari Sebulan

Baca Juga: Oknum PNS PPU Mencuri Sarang Burung Walet Terancam Dipecat, Ada Catatan Pernah Kasus Narkoba

Setelah dilakukan pencarian, tersangka kemudian ditemukan sedang bersembunyi di bawah atap, di lantai tiga sarang burung walet.

"Setelah dilakukan pencarian di sekitar gedung walet, akhirnya pelaku pencurian tersebut berhasil ditangkap di lantai 3 gedung walet," kata Dian.

Saat ditangkap, pelaku telah memegang hasil curian berupa 1 (satu) bungkus plastik warna hitam yang berisi sarang waleng.

Baca Juga: Ekspor Sarang Burung Walet Kaltim Capai Rp 2,3 Triliun, Ini Komoditas Ekspor Unggulan Bumi Etam

Sebanyak 1 (satu) buah pisau beserta sarungnya, dan 1 (satu) buah senter.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Babulu.

Akibat tindakan tersebut pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke-3 Jo. 55 KUHPidana.

Oknum PNS di Penajam Terlibat

Sisi lainnya, ditempat terpisah. Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur berhasil menangkap 7 orang diduga tersangka tindak pidana atas kasus pencurian sarang burung walet milik warga.

Para pelaku tersebut diantarnya adalah MR (24), AP (22), MS (19), H (39), S (31), AL (16), dan R (17) mereka semua memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.

Diketahui dari 7 pelaku tersebut, satu orang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil yang berisinisial S, serta dua lainnya masih duduk di bangku sekolah. Adapun yang menjadi otak pencurian ini adalah supir dengan inisial MR.

"Supir  adalah otak dari aksi pencurian dan satu ada yang sebagai Pegawai Negeri Sipil, kita masih kembangkan ini ya," kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Dharma Nugraha, Senin (17/9/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved