Berita Samarinda Terkini
Kronologi Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Samarinda, Pelaku Ada yang Tidur Pulas
Persisnya pada Minggu 13 Juni 2021 lalu, dua pemuda di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dibekuk Tim Hyena Satuan Reserse Narkoba
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
"Dia mau transaksi, tetapi kami amankan duluan," ungkapnya.
Posisinya berdiri di pinggir jalan seperti menunggu seseorang.
"Kami masih interogasi, narkotika ini dia dapat darimana," tegas Kasat Resnarkoba.
Diringkus saat Tertidur Pulas
Pelaku kedua yang ditangkap jajaran Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda bernama Reza, diketahui tengah tertidur pulas saat terjadi penggerebekan.
Kasat Resknarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian menceritakan bahwa di sebuah rumah Jalan Pangeran Bendahara Gang Karya Muharram, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang.
Disinyalir menjadi sarang peredaran narkotika jenis sabu.
Penggerebekan dilakukan kepolisian dengan sangat senyap, sekitar pukul 10.00 Wita.
Baca Juga: NEWS VIDEO Polres Kukar Musnahkan 5,6 Kg Sabu dan 1,051 Kg Ganja
Baca Juga: Pemuda Asal Samboja Ketahuan Menyimpan Sabu 98 Gram, Kini Diringkus Polres Kukar
Pelaku Reza yang didatangi beberapa polisi berpakaian sipil terkejut dan langsung terperanjat, bangun dari tidurnya.
Selepas itu, pelaku pun diminta menunjukkan barang haram sabu yang diedarkannya, tetapi terus mengelak.
Petugas pun menggeledah seluruh rumah.
"Penggerebekan yang kami lakukan saat itu, mendapati pelaku masih tertidur, kemudian kami amankan dan melakukan penggeledahan," sebut AKP Rido Doly Kristian.
Baca Juga: Dua Pria Diduga Pelaku Peredaran Narkoba di Samarinda, 11 Paket Sabu 421 Gram Gagal Edar