Berita Samarinda Terkini
Kronologi Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Samarinda, Pelaku Ada yang Tidur Pulas
Persisnya pada Minggu 13 Juni 2021 lalu, dua pemuda di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dibekuk Tim Hyena Satuan Reserse Narkoba
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: Jaringan Sabu 20 Kg Masih Diselidiki, Kasus Kedua Ditangani BNNP Kaltara Bersama Bea Cukai Tarakan
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok diatas kasur, berisi satu poket sabu sabu seberat 0,26 gram bruto.
"Kemudian anggota kembali menemukan satu dompet di dalam lemari di ruang tamu, ada satu poket sabu sabu seberat 0,68 gram bruto," sambungnya.
Barang bukti lain yang didapati oleh polisi yakni didalam sebuah kotak berwarna biru persis di kamar pelaku, dalam lemari sebanyak dua poket dengan berat 2,1 gram bruto.
Selain narkotika, ada satu timbangan digital, satu sendok penakar, satu bandel plastik klip serta satu unit handphone.
Baca Juga: BNNP Kaltara Beber Tangkapan Sabu 20 Kg dari Jaringan Internasional, Diduga dari Malaysia
"Alat-alat penunjang untuk mengedarkan sabu," tegas AKP Rido Doly Kristian.
Ditambahkannya bahwa dua pelaku yang sudah tertangkap yakni Adi maupun Reza kini sudah dilakukan penahanan untuk di proses hukum lebih lanjut.
Ada pun pengembangan terhadap dua pelaku yang sudah tertangkap ini, untuk mengungkap jaringan lain, tentu akan dilakukan setelah polisi mendalami informasi dari keduanya.
"Saat ini kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan asal barang tersebut dia (dua pelaku peroleh)," pungkas Kasat Resknarkoba Polresta Samarinda.
Penulis Moh Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo