Berita DPRD Kalimantan Timur
Optimalkan Fungsi, BK DPRD Kaltim Bakal Lakukan Kunjungan ke DPRD Sulawesi Utara
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Ekty Imanuel menerangkan bahwa saat ini BK DPRD Kaltim terus mengupayakan optimalisasi fungsi kerjanya.
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Ekty Imanuel menerangkan bahwa saat ini BK DPRD Kaltim terus mengupayakan optimalisasi fungsi kerjanya.
Hal itu disampaikan Ekty usai melaksanakan rapat BK baru-baru ini.
Dikatakan Ekty, selain membahas sejumlah program kerja, sejumlah strategi juga direncanakan seperti memperkuat setiap rekomendasi yang mungkin saja dikeluarkan bila diperlukan.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat alat kelengkapan DPRD Kaltim ini berencana akan berkunjung ke DPRD Sulawesi Utara.
Baca juga: Target Pertumbuhan Ekonomi Berubah, Pansus Revisi RPJMD Dibentuk
Kunjungan tersebut, menurut Ekty, dalam rangka diskusi dan mendapat masukan terkait adanya problem yang pernah dituntaskan oleh BK DPRD Sulawesi Utara.
"Salah satunya, ada problem yang sempat viral beberapa waktu lalu yang menimpa salah satu oknum di sana. Menurut kami, BK di DPRD Sulut sangat bekerja dengan optimal dan cukup keras dalam mengeluarkan rekomendasi. Ini yang ingin kami pelajari," ungkap Ekty.
Ekty menambahkan, BK DPRD Kaltim juga berharap dengan rencana kunjungan ke BK DPRD Sulut mendapat jawaban seperti apa proses dan mekanisme mereka menyelesaikan kasus yang terjadi.
Baca juga: DPRD Pertanyakan Kewenangan dalam Penindakan Tambang Ilegal
Selain itu, seperti apa kondisi di proses sidangnya serta kendala dan solusi apa yang perlu dan telah dilakukan oleh BK DPRD Sulawesi Utara.
"Apalagi rekomendasinya hingga sanksi pemecatan, sehingga studi banding ke DPRD Sulut juga untuk mendapat informasi seperti apa proses kebijakannya serta bagaimana periodisasi disana," sebutnya.
Selain itu, BK DPRD Kaltim juga berencana melaksanakan seminar terkait penguatan fungsi BK.
Untuk pelaksanaan seminar ini, BK DPRD Kaltim juga berencana akan melibatkan BK DPRD se-Kaltim. (adv/hms5)