Berita Kaltara Terkini
BPPD Kaltara Soroti Pembangunan Infrastruktur Kawasan Perbatasan RI-Malaysia
Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Utara atau BPPD Kaltara, menyoroti pembangunan infrastruktur di perbatasan RI-Malaysia
Wewenangnya Hanya Terbatas
Sebelumnya, Udau Robinson mengatakan wewenang eksekusi juga syogianya dimiliki oleh badan tersebut.
Namun wewenang terbatas pada koordinasi dan rekomendasi.
Menurutnya, prioritas pembangunan daerah perbatasan harus berdasar analisis pemerintah daerah. Sehingga kebutuhan tidak lagi sebatas asumsi.
Usulan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan akan diteruskan kepada pemerintah pusat berdasarkan data dan hasil Musrenbang wilayah perbatasan.
Baca Juga: Satgas Pangan Temukan Gula Impor di Pasar Induk Tanjung Selor, Transit pada Perbatasan RI-Malaysia
Baca Juga: DPRD Nunukan Kritik Infrastruktur Perbatasan RI-Malaysia, Harus Ditingkatkan Bukan Andalkan Sungai
Karena saat ini anggaran juga terbatas akibat pandemi Covid-19, pembangunan infrastruktur dibatasi.
"Hanya saja notabenenya yang dibutuhkan di perbatasan adalah infrastruktur, jalan, listrik dan telekomunikasi," ungkapnya.
Rapat koordinasi BPPD Kalimantan Utara bersama Pemerintah daerah Kabupaten Malinau digelar di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Berita tentang Kalimantan Utara
Penulis Mohammad Supri | Editor: Budi Susilo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/udau-robinson-saat.jpg)