Sabtu, 25 April 2026

Berita Kaltara Terkini

BPPD Kaltara Soroti Pembangunan Infrastruktur Kawasan Perbatasan RI-Malaysia

Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Utara atau BPPD Kaltara, menyoroti pembangunan infrastruktur di perbatasan RI-Malaysia

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SUPRI
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Utara (BPPD Kaltara), Udau Robinson saat ditemui di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (17/6/2021). TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI 

Wewenangnya Hanya Terbatas 

Sebelumnya, Udau Robinson mengatakan wewenang eksekusi juga syogianya dimiliki oleh badan tersebut.

Namun wewenang terbatas pada koordinasi dan rekomendasi.

Menurutnya, prioritas pembangunan daerah perbatasan harus berdasar analisis pemerintah daerah. Sehingga kebutuhan tidak lagi sebatas asumsi.

Usulan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan akan diteruskan kepada pemerintah pusat berdasarkan data dan hasil Musrenbang wilayah perbatasan.

Baca Juga: Satgas Pangan Temukan Gula Impor di Pasar Induk Tanjung Selor, Transit pada Perbatasan RI-Malaysia

Baca Juga: DPRD Nunukan Kritik Infrastruktur Perbatasan RI-Malaysia, Harus Ditingkatkan Bukan Andalkan Sungai

Karena saat ini anggaran juga terbatas akibat pandemi Covid-19, pembangunan infrastruktur dibatasi.

"Hanya saja notabenenya yang dibutuhkan di perbatasan adalah infrastruktur, jalan, listrik dan telekomunikasi," ungkapnya.

Rapat koordinasi BPPD Kalimantan Utara bersama Pemerintah daerah Kabupaten Malinau digelar di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Berita tentang Malinau

Berita tentang Kalimantan Utara

Penulis Mohammad Supri | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved