Berita Samarinda Terkini
DPRD Samarinda Sampaikan Rekomendasi Terhadap LHP BPK RI Kaltim Atas Pelaksanaan APBD 2020
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda kembali gelar rapat paripurna di ruang rapat DPRD Samarinda lantai 2, Rabu (16/6/2021).
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda kembali gelar rapat paripurna di ruang rapat DPRD Samarinda lantai 2, Rabu (16/6/2021).
Agenda paripurna kali ini terkait, penyampaian rekomendasi DPRD Kota Samarinda terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Kaltim atas pelaksanaan APBD 2020.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono diikuti unsur pimpinan DPRD Samarinda beserta setiap komisi.
Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Minta Pengetatan Penggunaan Anggaran
Baca juga: Ketua Tim Pansus Covid-19 DPRD Samarinda Sebut Penanganan Covid-19 Mengacu pada Peningkatan Imun

Sementara dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, dihadiri Walikota Samarinda Andi Harun, dan Asisten III Pemkot Samarinda Ali Nur Fitri.
Wakil Ketua I DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah mengakui bahwa ada banyak rekomendari dari DPRD Samarinda dalam rangka melengkapi LHP BPK RI Kaltim tersebut.
"Kita melengkapi yang mungkin belum masuk dalam rekomendasi yang ada," ujarnya.
"Kita melihat ada beberapa rekomendasi atau catatan LHP BPK RI Kaltim itu, kita minta pak Walikota menyelesaikan," ungkapnya.
Baca juga: DPRD Samarinda Bentuk Empat Tim Pansus, Ini Kata Ketua DPRD Sugiyono
Baca juga: Komisi I DPRD Samarinda Sebut Serapan Anggaran Sejumlah OPD Triwulan Pertama Rendah
Dia mengatakan untuk ke depannya berharap LKPD 2021 di masa kepemimpianan Andi Harun dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 8 tanpa ada catatan-catatan.
"Pemkot sudah dapatkan WTP 7 kali, itu harus dipertahankan dengan tidak adanya catatan, itulah harapan kita," pungkasnya.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola