Berita Nasional Terkini
Harta Kekayaan Ahok Naik Rp 9 Miliar Setelah jadi Komisaris Utama Pertamina
Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina sejak 22 November 2019.Selama menjabat harta keyaan Ahok naik sekitar Rp 9 miliar.
TRIBUNKALTIM.CO - Nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali tersorot beberapa waktu terkahir,
Hal tersebut terjadi selepas dirinya membuka informasi soal kartu kredit yang didapatkan dirinya selaku Komisaris Utama PT Pertamina.
Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina sejak 22 November 2019.
Selama menjabat harta keyaan Ahok naik sekitar Rp 9 miliar.
Inilah daftar harta kekayaan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Harta Kekayaan Ahok
Diketahui, Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak 22 November 2019 dan kini berjalan 10 bulan.
Sebelum menjadi Komut Pertamina, suami Puput Nastiti Devi itu 'kenyang' menjadi politikus dan masuk ke lembaga pemerintahan.
Ia pernah menjadi Bupati Belitung Timur kemudian anggota DPR RI.
Baca juga: Blak-blakan di Pengadilan, Habib Rizieq Bongkar Alasan Tinggal di Arab Saudi, Singgung Dendam Ahok
Jangan lupakan juga latar belakang Ahok yang juga dikenal sebagai pengusaha tambang dengan perusahaan yang beroperasi di Bangka Belitung.
Sama seperti pejabat negara lainnya, ayah empat anak itu wajib memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) kepada KPK.
Ahok terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 24 Maret 2021 saat sudah 1,5 tahun menjadi Komut Pertamina.
Dibanding pada LHKPN pertamanya pada 30 April 2020, ada kenaikan jumlah harta kekayaannya yang dimiliki mantan suami Veronica Tan itu.
Per 30 April 2020, Ahok memiliki harta kekayaan sebesar Rp 50.154.930.816.
Sementara pada laporan terbarunya, Ahok mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 59.323.839.726 atau ada kenaikan sekira Rp 9 miliar.