Berantas Premanisme di Samarinda

Jukir Liar Ngaku sebagai Juru Parkir Resmi Dishub, Reaksi Plt Kadishub Samarinda Kaget

Pelaku berinisial BG (41) yang berhasil diringkus Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang, ternyata juga mengku sebagai anggota juru parkir resmi yang t

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Lokasi di mana BG (41), oknum jukir liar yang juga mengaku anggota parkir Dishub Samarinda melakukan aksi premanisme dan pungli, Kamis (17/6/2021). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

 
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pelaku berinisial BG (41) yang berhasil diringkus Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang, ternyata juga mengaku sebagai anggota juru parkir resmi yang terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.

Aksi premanisme dan pungli BG sendiri dilakukannya tepat di sebuah taman yang berseberangan dengan Islamic Center Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (17/6/2021).

Plt Kadishub Samarinda, Herwan Rifai saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian dan mengaku pihaknya memang sudah bekerja sama dengan mereka untuk mengatasi aksi jukir-jukir liar yang mengaku oknum parkir resmi.

"Sudah ditangkap, kami juga sudah kerja sama dengan Satlantas Polresta Samarinda sebetulnya, jadi setiap ada kejadian, (premanisme dan pungli) masyarakat silakan lapor. Nanti akan kami tindak lanjuti," ungkapnya, Kamis (17/6/2021).

Ditanya berapa juru parkir resmi yang terdaftar di Dishub Samarinda, Herwan Rifai berkata ada 90 jukir dan lengkap dengan tempat mereka beroperasi.

Baca juga: Masyarakat Samarinda Diminta Foto dan Lapor Jukir yang Minta Uang Parkir tak Wajar

"Sebanyak 90 orang jukir resmi, tersebar di titik-titik Kota Samarinda dan itu terdaftar di kami. Itu lengkap dengan foto dan nama-nama jukirnya, semua ada datanya," tuturnya.

Saat menyinggung perihal pengakuan BG yang mengatasnamakan jukir resmi Dishub Samarinda, Herwan Rifai mengaku kaget.

Banyak pihak yang menelponnya memastikan apakah benar BG terdaftar sebagai jukir di instansinya.

"Jadi saya juga kaget ditelpon, karena pelaku itu mengaku sebagai anggota kami (jukir resmi)," ucapnya.

Unggahan Warga Viral di Media Sosial

Sebuah unggahan warganet mendadak jadi perbincangan di berbagai grup media sosial pada Kamis (17/6/2021). 

Yakni soal aksi premanisme oleh seorang oknum juru parkir (jukir) liar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

Informasi yang diperoleh Tribunkaltim.co, lokasinya itu tepat di taman seberang Islamic Center Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Baca Juga: Siap Tindak Premanisme, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak Ingatkan Warga Jangan Takut

Kejadian aksi premanisme dengan melakukan pemalakan, diperkirakan berlangsung pada pukul 10.30 Wita.

"Tloong pak yg di depan islamic center yg di taman halte busway.. syaa cmn mampir di pinggir jalan nunggu teman.. dtang preman minta duit parkir jarr. Parkir dri mnaa syaa ja masih posisi di samping trotoar nunggu tmn.. di ksi 2ribu malah minta 10 ribuu.. Pake ngancam segalaa… Tlong pak di tindakk
#keluhanwargabusam," tulis unggahan tersebut menggunakan akun facebook bernam Sndy.

Postingan ini menjadi viral di media sosial dan mengundang berbagai kecaman dari netizen.

Komentar tersebut juga sampai menandai akun media sosial Polresta Samarinda.

Kepolisian Cepat Bertindak

Kontan, lantaran ramai jadi perbicanangan di dunia maya maka gerak cepat dilakukan jajaran Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang.

Dan menelusuri sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), pukul 11.30 Wita pelaku berinisial BG (41) berhasil diringkus.

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budianto melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Roni Wibowo membenarkan aksi pemalakan (premanisme) yang terjadi dan diunggah di media sosial ini.

"Pelaku benar melakukan pungutan liar (pungli), kedoknya jukir dan meminta sejumlah uang kepada mobil dan motor yang sedang parkir di sekitar area tersebut (depan islamic center)," saat dikonfirmasi di Polsek Sungai Kunjang, Kamis (17/6/2021). 

Baca Juga: Cegah Pungli dan Premanisme di Titik Rawan Samarinda, Polisi Rutin Patroli Dialogis dan Silaturahmi

Dijelaskan, Ipda Roni Wibowo, bahwa untuk patokan tarif, jika roda empat diminta memberi uang dengan jumlah Rp 5 ribu dan motor Rp 2 ribu. 

Jika pengendara yang parkir di sekitar area taman tidak memberikan uang, maka pelaku tak segan memberi ancaman.

"Kalau tidak diberikan uang, pelaku juga langsung mengejar dan tidak segan membentak pengendara," tegasnya.

Penindakan yang dilakukan kepolisian juga merujuk pada instruksi Kapolri untuk menindak aksi pemanisme dan pungli kepada para pelaku kejahatan.

Baca Juga: BREAKING NEWS Polsek Balikpapan Selatan Razia Besar-besaran, Sasar Aksi Premanisme di Terminal BP

Sebab itu telah meresahkan masyarakat serta mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"BG (41) sudah kami amankan dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tutup Ipda Roni Wibowo.

Terus Digalakkan di Samarinda

Berita sebelumnya. Jajaran Polsek di wilayah hukum masing-masing Polresta Samarinda terus gencar melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait premanisme dan pungli.

Gencarnya patroli dan imbauan terkait hal ini hingga hari ini, Rabu (16/6/2021), masih dilakukan, seperti yang dilaksanakan Polsek Samarinda Kota dan Polsek Sungai Pinang.

Dalam mengantisipasi aksi premanisme dan pungli di wilayah hukum masing-masing Polsek melaksanakan kunjungan dan meninjau langsung.

"Kami langsung menyasar ke petugas SPBU, sopir-sopir truk pengantre solar, sopir angkot dan juru parkir di sekitar Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang," ucap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara, Rabu (16/6/2021).

Diharapkan, dari pembinaan dan penyuluhan serta imbauan yang dilaksanakan Polsek Samarinda masyarakat agar selalu ingat, bila memberi atau menerima imbalan yang tidak sesuai aturan hukum termasuk dalam kategori pungli.

Baca juga: Cegah Pungli dan Premanisme di Titik Rawan Samarinda, Polisi Rutin Patroli Dialogis dan Silaturahmi

Bila menemukan adanya praktik pungli, ia minta segera dilaporkan kepada yang berwenang melalui Call Center 110. 

Terpisah Kapolsek Sungai Pinang, Kompol M Jufri Rana mengatakan, guna mengantisipasi tindak kejahatan premanisme dan pungli di wilayahnya, unit Patroli Polsek Sungai Pinang menyambangi tempat-tempat yang dinilai rawan.

"Tujuan dilaksanakannya patroli tersebut adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam beraktivitas di tempat umum dan antisipasi premanisme sehingga dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan," jelasnya, Rabu (16/6/2021).

Tentunya hal ini juga menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Personel Polsek Sungai Pinang juga menyambangi terminal bus tujuan Samarinda-Bontang di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.

Baca juga: Terima Instruksi Kapolri, Polresta Samarinda Siap Babat Premanisme dan Pungli, Petakan Titik Rawan

"Juga dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan diri dan identitas warga yang dianggap berpotensi," ucap Kapolsek Sungai Pinang.

Kompol M. Jufri Rana tak lupa juga melakukan imbauan penyebaran Covid-19 dan juga harus melaporkan ketika mengetahui aksi premanisme.

Dia berharap warga tidak takut dan ragu untuk melaporkannya ke Polsek Sungai Pinang.

"Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pengamanan dan juga pelayanan kepada masyarakat serta pemantauan guna mengantisipasi situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, terutama pada saat masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Berita tentang Samarinda

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved