Polemik SMAN 10 Samarinda

Pengamat Hukum dari Unmul Soroti Polemik SMAN 10 Samarinda

Polemik SMAN 10 Samarinda belum menemukan titik terang. Bahkan bentuk kekesalan orangtua dan murid disalurkan dalam bentuk unjuk rasa.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Akademisi Fakultas Hukum Unmul Herdiansyah Hamzah. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

Bahkan kata Murjani, imbauan pemindahan sekolah itu telah dilakukan sejak beberapa tahun silam.

Demi menegakkan hukum Yayasan Melati tetap menolak karena sudah berikan toleransi sudah lama hitungan tahun bukan hari ini dan mereka sudah sering agar tidak terjadi.

"Tetapi mereka tidak menghiraukan saran atau usul atau imbauan kita maka ini terjadi maka sulit mengatasi masalah," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi mengatakan saat ini pihaknya akan melihat lebih lanjut status kepemilikan aset lahan tersebut. Apakah gedung SMAN 10 Samarinda yang ada di kawasan tersebut merupakan milik pemerintah provinsi Kaltim atau tidak.

Sebab lahan berupa tanah di kawasan tersebut merupakan milik pemerintah. "Nanti dilihat yang benar, kita semua belum liat. Kalau memang itu aset pemerintah semuanya ya untuk pemerintah," ucap Anwar Sanusi.

Sementara itu ia mengatakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap berlangsung. Ia menepis isu jika yayasan melarang PPDB di Kampus A.

"Siapa menolak, itu kan urusan yayasan. Memang SMA 10 punya yayasan. Kecuali yang menolak saya, itu salah. Kalau yayasan urusan yayasan saja," katanya.

Kadisdikbud Kaltim Berani Menjamin

Selepas aksi unjuk rasa, beberapa perwakilan orangtua murid mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Timur Jl. Gajah Mada, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (16/6/2021).

Mereka bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi.

Dalam kesempatan tersebut kedua belah melakukan audiensi.

Selang satu jam kemudian mereka usai melaksanakan audiensi. Ia mengatakan saat ini pihaknya akan melihat lebih lanjut status kepemilikan aset lahan tersebut.

Baca Juga: Tidak Ingin Siswa SMAN 10 Samarinda Demonstrasi, Kadisdikbud Kaltim Ajak Bermusyawarah

Apakah gedung SMAN 10 Samarinda yang ada di kawasan tersebut merupakan milik pemerintah provinsi Kaltim atau tidak?

Sebab lahan berupa tanah di kawasan tersebut merupakan milik pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved