Berita Balikpapan Terkini

Jadwal Bus SIM Keliling di Balikpapan Sabtu 19 Juni 2021, Berikut Ini Lokasinya

Terhitung 6 dari 7 hari, dua Unit bus SIM keliling akan berpencar menuju titik yang dinilai ramai dikunjungi warga

Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi. Seorang warga saat menunjukkan surat izin mengemudi atau SIM. 

Waktu: Pukul 09.00 Wita - 11.00 Wita
Bus 1: Plaza Rapak Balikpapan, Muara Rapak, Balikpapan Utara
Bus 2: Angkringan Laperpoll Kampung Timur, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.

Cara Mengurus STNK yang Hilang

STNK adalah dokumen penting yang harus dibawa saat sedang berkendara.

STNK merupakan singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan, digunakan sebagai tanda legal atau sah dari suatu kendaraan bermotor untuk digunakan.

Jadi setiap pengendara harus membawa lengkap dokumen-dokumen berkendara termasuk STNK.

Jika STNK hilang, Anda harus segera mengurusnya, dengan cara-cara berikut ini.

Baca Juga: Jual Mobil Pakai STNK Palsu, Pria Asal Kutai Barat Ditangkap Polisi, 7 Unit Minibus Turut Diamankan

Dikutip dari Indonesia.go.id, berikut tahap-tahap yang harus dilakukan pemilik kendaraan saat kehilangan STNK:

1. Buat laporan kehilangan STNK di kantor polisi terdekat

2. Menyiapkan berkas kelengkapan sebagai persyaratan administratif, sebagai berikut:

- KTP

- Fotokopi STNK yang hilang

- Surat Keterangan kehilangan STNK dari Polsek/Polres terdekat

- BPKB

3. Menuju kantor SAMSAT

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved