Berita Samarinda Terkini

Percepatan Pembangunan Kota Samarinda, Walikota Andi Harun Berencana Menggandeng Tim Hukum

Guna melakukan percepatan pembangunan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Walikota Samarinda, Andi Harun.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
Andreas Pamolango usai melakukan pertemuan dengan Walikota Samarinda di Gedung Balai Kota Samarinda pada Jumat (18/6/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Guna melakukan percepatan pembangunan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Walikota Samarinda, Andi Harun berencana akan melibatkan tim untuk membantu dalam urusan hukum.

Pada Jumat (18/6/2021), Walikota Samarinda, Andi Harun, bertemu dengan pengacara Andreas Pamolango yang mengatakan.

Bahwa Walikota Samarinda memiliki rencana untuk menggandeng beberapa pengacara guna membantu Pemkot Samarinda dalam urusan hukum terkait kegiatan pembangunan yang akan dilakukan.

"Walikota Andi Harun memang sempat mengungkapkan bahwa ingin mengajak saya dan beberapa rekan lainnya," kata Andreas Pamolango usai melakukan pertemuan dengan Walikota Samarinda di Gedung Balai Kota Samarinda pada Jumat (18/6/2021).

Baca Juga: Strategi Walikota Samarinda Andi Harun Saat Perda Ketahanan Pangan dan Gizi Berlaku

Baca Juga: Sambut Rakerwil Apeksi 2021, Andi Harun Minta Seluruh Pegawai Pemkot Samarinda Sumbang Tanaman Hias

Sebagai tim yang menangani urusan hukum nya untuk melakukan percepatan pembangunan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

"Tapi itu masih rencana," ungkap Andreas Pamolango.

Terkait urusan hukum yang akan ditangani dalam kegiatan pembangunan, Andreas mengatakan belum mendapat penjelasan tugas yang pasti dari walikota.

Namun dalam hal pembangunan menurutnya yang biasa ditangani adalah pembebasan lahan, dan administrasi tata usaha.

Baca Juga: Datangi Dermaga Harapan Baru Samarinda, Walikota Andi Harun Singgung Tarif Kapal Tambat Murah

Baca Juga: Rencana Pengembangan Wisata Sungai Mahakam, Walikota Samarinda Andi Harun Tekankan Skala Prioritas

Walikota masih merencanakan, tapi kemungkinan urusan-urusan administratif yang berkaitan dengan hukum yang menyangkut pemerintah atau pembebasan lahan.

"Beliau ingin ada tim lawyer yang membantu menangani agar pembangunan bisa dilakukan lebih cepat," sambung Andreas.

Andreas menyebutkan ada tiga orang pengacara termasuk dirinya yang rencananya akan membantu sebagai tim hukum percepatan pembangunan, seperti yang direncanakan walikota.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved