Kartu Prakerja

Lolos Kartu Prakerja Gelombang 17? Yuk Simak Langkah-langkah Pelatihannya, Jangan Sampai Hangus

Setelah daftar Prakerja dan peserta dinyatakan lolos seleksi, tahap selanjutnya adalah mengikuti pelatihan.

Editor: Diah Anggraeni
Instagram.com/prakerja.go.id/
Pengumuman seleksi Kartu Prakerja gelombang 17 sudah diumumkan. Ini langkah-langkah ikut pelatihannya. 

4. Masih bersekolah atau kuliah

Pendaftar Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah juga dipastikan tidak bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

Baca juga: Kapan Gelombang 18 Prakerja Dibuka? Prediksi & Cara Daftar Kartu Prakerja, Login www.prakerja.go.id

5. Masuk dalam daftar orang yang tidak bisa menerima

Manajemen Kartu Prakerja telah membuat daftar orang-orang yang tidak akan pernah lolos seleksi.

Di antaranya pejabat negara, pimpinan dan anggota DPR/DPRD, aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMD atau BUMN.

6. Sudah pernah terima bantuan dari pemerintah

Penyebab lain seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja adalah sudah pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Bantuan ini berupa bantuan sosial DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT gaji Rp 1,2 juta.

Hingga Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Mereka yang pernah atau saat ini menerima, tentu tidak akan lolos seleksi.

7. Kuota yang ditetapkan terbatas

Harus diingat lagi, setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki kuota tersendiri.

Jumlahnya bisa saja berbeda-beda, tergantung kebijakan dari manajemen.

Namun pada Kartu Prakerja yang dibuka pada 2021, kuotanya masih sama, yaitu 600 ribu per gelombang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja, Simak Langkah-langkahnya Berikut Ini, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/06/20/cara-ikut-pelatihan-kartu-prakerja-simak-langkah-langkahnya-berikut-ini?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved