CPNS 2021

Persiapkan Diri! Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Akhir Juni, Simak Ketentuan SKD hingga Kisi-kisinya

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, pengumuman pendaftaran CPNS 2021 akan digelar secara bersamaan dengan seleksi

Editor: Diah Anggraeni
cat.bkn.go.id
Ilustrasi tes CPNS dan PPPK 2021. 

- Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca juga: CEK INFO CPNS Kejaksaan 2021 Terbaru, Formasi dan Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMA - S2 Kemenhub

TKP

1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya);

4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.

Kemudian untuk materi SKD 2021, ada beberapa hal yang berbeda.

Seperti misalnya pada bidang TWK, materi Bahasa Indonesia tidak lagi tercantum dalam kisi-kisi.

Sementara pada bidang TKP ditambahkan satu materi tentang anti-radikalisme.

Materi anti-radikalisme ini diberikan dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal CPNS 2021 dan Ketentuan SKD: Jumlah Soal, Waktu, Nilai Ambang Batas dan Kisi-kisi", https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/19/150000265/jadwal-cpns-2021-dan-ketentuan-skd--jumlah-soal-waktu-nilai-ambang-batas?page=all.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved