CPNS 2021
Persiapkan Diri! Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Akhir Juni, Simak Ketentuan SKD hingga Kisi-kisinya
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, pengumuman pendaftaran CPNS 2021 akan digelar secara bersamaan dengan seleksi
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira bagi masyarakat yang telah menanti jadwal pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, pengumuman pendaftaran CPNS 2021 akan digelar secara bersamaan dengan seleksi PPPK non Guru dan PPPK guru 2021.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 rencananya akan dibuka akhir Juni ini.
Kendati tanggal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum diumumkan secara resmi, namun pelaksanaan rekrutmen tersebut diperkirakan akan berlangsung sebelum tanggal 30 Juni 2021.
"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya, ketika menyampaikan perkiraan periode pembukaan pendaftaran CPNS 2021.
Baca juga: CPNS 2021 Terbuka bagi Pelamar Usia 40 Tahun, Inilah Formasi dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi
SKD CPNS 2021
Terdapat sejumlah perbedaan seleksi CPNS 2021 dengan seleksi CPNS 2019 lalu.
Berikut beberapa di antaranya:
Jumlah soal Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 24 Tahun 2019 tentang nilai ambang batas seleksi SKD pengadaan CPNS Tahun 2019, untuk SKD 2019, jumlah soal secara keseluruhan adalah 90 soal, terdiri dari:
- TKP: 35 soal
- TWK: 30 soal
- TIU: 35 soal
Sehingga total soal yang diberikan sebanyak 90 butir. Namun untuk tahun ini, jumlah soal SKD bertambah menjadi 100 butir, karena adanya tambahan 10 soal di bidang TKP, menjadi 45 soal.
Hal itu sesuai dengan Permenpan RB Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Waktu yang diberikan pada masing-masing peserta tes dalam pengerjaan SKD CPNS 2019 adalah selama 90 menit.