Breaking News

PPDB Nunukan 2021

PPDB Nunukan 2021, Pendaftar Semakin Melonjak, Berikut Jumlah Kuota Siswa Baru untuk SMPN 1

Hari pertama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 1 Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
PPDB 2021 - Ketua PPDB SMPN 1 Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Nurlaila. Pendaftar calon siswa baru di SMPN 1 Nunukan semakin melonjak jumlahnya. TRIBUNKALTARA.COM/FELIS 

Nurlaila mengaku, kelas VII di SMPN 1 Nunukan sebelumnya dibuka untuk 8 kelas.

Baca juga: Persyaratan dan Mekanisme PPDB SMA SMK di Balikpapan, Akreditasi jadi Pembeda

Dan masing-masing kelas di isi 32 siswa. Namun, untuk tahun ini hanya 6 kelas, dikarenakan ketiadaan ruang kelas untuk siswa baru.

"Kami berharap ke depan ada tambahan ruang kelas baru untuk kelas VII," ujarnya.

Sementara itu, untuk jalur zonasi, SMPN 1 Nunukan dapat mengakamodir siswa yang berdomisili di empat kelurahan ini.

Yakni sebagai berikut:

Kelurahan Nunukan Barat

Kelurahan Nunukan Tengah

Kelurahan Nunukan Timur

Dan Kelurahan Nunukan Utara.

Kata dia, nanti setelah hari kelima, pihak panitia yang melihat mana siswa yang jarak rumahnya dengan sekolah bisa terakamodir sistem.

Setelah itu, baru ke tahapan pengumuman siswa yang diterima. “Terakhir tahapan pendaftaran ulang siswa," tuturnya.

Calon Siswa Jalur Prestasi

Sedangkan, untuk siswa yang menggunakan jalur prestasi memiliki bobot nilai masing-masing.

Baik itu prestasi akademik maupun non akademik, mulai dari tingkat satuan pendidikan hingga internasional.

Kalau jalur prestasi masing-masing punya bobot nilai. Misalnya prestasi akademik tingkat kabupaten untuk juara I bobot nilainya 80.

Baca juga: Kendala Jalur Pendaftaran Zonasi dalam PPDB SMAN 1 Nunukan, Berikut Rincian Daya Tampung Siswanya

Sementara untuk juara II bobot 75 dan juara III bobot nilainya 70.

Nanti yang prestasi non akademik bobot nilainya beda lagi. Tadi ada yang sudah mendaftar prestasi non akademik, Taekwando.

“Selain itu, piagam prestasi yang bisa kami akamodir batasnya 3 tahun terakhir," ungkapnya.

Berita tentang Nunukan

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved