Berita Nasional Terkini

TERKUAK SOSOK Pelaku Penembakan di Tamansari, Ternyata Debt Collector dan Sering Bawa Senjata

Polisi akhirnya mengungkap siapa sebenarnya pelaku penembakan di Tamansari yang membuat heboh. 

Editor: Doan Pardede
Humas Polres Jakarta Barat
Pelaku penembakan berinisial JP terhadap Moch Idris Saputra (18) yang merupakan seorang pelajar di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (23/6/2021). 

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 354 KUHP penganiayaan hingga korbannya luka berat dengan ancaman 8 tahun penjara.

"Kalau untuk senjata apinya kita pakai undang-undang darurat, pasal 1, karena dia juga ada punya senjata tajam pasal 1 pasal 2 undang-undang darurat nomor 12 tahun 51," tukasnya.

(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi: Pelaku Penembakan di Tamansari Itu Debt Collector, Kerap Bawa Senjata saat Tagih Utang dan di Kompas.com dengan judul "Polisi: Pelaku Gunakan Revolver dalam Penembakan Pemuda di Taman Sari"

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved