Berita Nasional Terkini
TERKUAK SOSOK Pelaku Penembakan di Tamansari, Ternyata Debt Collector dan Sering Bawa Senjata
Polisi akhirnya mengungkap siapa sebenarnya pelaku penembakan di Tamansari yang membuat heboh.
Editor:
Doan Pardede
Humas Polres Jakarta Barat
Pelaku penembakan berinisial JP terhadap Moch Idris Saputra (18) yang merupakan seorang pelajar di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (23/6/2021).
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 354 KUHP penganiayaan hingga korbannya luka berat dengan ancaman 8 tahun penjara.
"Kalau untuk senjata apinya kita pakai undang-undang darurat, pasal 1, karena dia juga ada punya senjata tajam pasal 1 pasal 2 undang-undang darurat nomor 12 tahun 51," tukasnya.
(*)
Berita Nasional Terkini Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi: Pelaku Penembakan di Tamansari Itu Debt Collector, Kerap Bawa Senjata saat Tagih Utang dan di Kompas.com dengan judul "Polisi: Pelaku Gunakan Revolver dalam Penembakan Pemuda di Taman Sari"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pelaku-penembakan-berinisial-jp-terhadap-moch-idris-saputra-18-fix-lagi-3.jpg)