Berita Nasional Terkini
Prabowo Larang Thrifting, Pemerintah Siapkan Pengganti Impor Pakaian Bekas dengan Produk UMKM Lokal
Presiden Prabowo larang thrifting, pemerintah siapkan pengganti pakaian bekas impor dengan produk UMKM lokal, Selasa (4/11/2025).
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan larangan impor pakaian bekas atau thrifting.
Sebagai gantinya, pemerintah akan memfasilitasi para penjual baju bekas agar bisa beralih menjual produk-produk lokal dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal ini disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11/2025).
“Salah satu arahan Presiden adalah ketika kita melakukan pembatasan terhadap barang-barang bekas, khususnya pakaian, maka harus dipikirkan juga substitusi produk. Jadi ada pengganti yang bisa dijual para pedagang,” kata Maman.
Baca juga: Penindakan Usaha Thrifting di Samarinda, Marnabas: Instruksi Presiden, Ya Mau tak Mau
Dampak Larangan Thrifting
Maman menjelaskan, larangan impor pakaian bekas berpotensi membuat pedagang kehilangan mata pencaharian.
Karena itu, Presiden meminta kementeriannya mencari solusi agar mereka tetap bisa berjualan.
“Pasti konsekuensinya mereka tidak akan ada barang jualan lagi. Maka kami ditugaskan untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk yang bisa menggantikan usaha para pedagang thrifting di berbagai daerah,” ujarnya.
Menurut Maman, larangan impor pakaian bekas bukan kebijakan baru.
Regulasi terkait pembatasan sudah ada sejak lama, namun pemerintah kini menekankan agar penertiban tidak merugikan pedagang kecil.
Baca juga: Adian Napitupulu Pertanyakan Larangan Impor Baju Bekas Thrifting, Curigai Gara-gara Pakaian China
Dorong Produk Lokal
Sebagai solusi, Kementerian UMKM akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia untuk memastikan pedagang bisa beralih menjual produk dalam negeri.
“Contohnya di Pasar Senen, nanti kita dorong agar mereka tetap bisa berjualan, tapi yang dijual adalah produk-produk lokal,” jelas Maman.
Ia menambahkan, produk dalam negeri memiliki kualitas yang baik dengan harga bersaing.
Salah satu contohnya adalah industri distro di Bandung yang dinilai mampu menghasilkan pakaian berkualitas tinggi.
“Produk-produk distro di Bandung itu bagus-bagus dan harganya kompetitif. Jadi kita dorong agar pasar mereka semakin luas,” katanya.
Baca juga: Wali Kota Samarinda Andi Harun Ingin Pelajari Larangan Bisnis Thrifting
Maman mengungkapkan, pemerintah juga sudah berdialog dengan asosiasi penjual pakaian domestik maupun pedagang thrifting.
Ia berharap semua pihak memahami bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi industri lokal dan UMKM.
“Teman-teman thrifting juga sudah kita ajak bicara. Harus dipahami ada kepentingan yang lebih besar, yaitu menjaga produksi dalam negeri dan melindungi UMKM yang memang memproduksi produk-produk lokal,” tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251018_PROGRAM-MBG-PRABOWO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.