Berita Nasional Terkini
NASIB Aipda Roni, Oknum Polisi di Medan yang Rudapaksa & Bunuh 2 Wanita Muda, Terancam Hukuman Mati
Kasus kematian dua wanita muda di medan yang tewas dibunuh oknum polisi memasuki babak baru.
RP yang saat itu kaget sontak menolaknya dan mencoba berontak. Lalu, korban AC yang berada di bangku tengah berteriak membentak pelaku.
Merespons hal itu, Aipda Roni memukul leher AC, sehingga mengakibatkan kepala korban terbentur kursi tengah.
Setelah itu, terdakwa menarik tangan kiri korban RP dan mengambil borgol yang berada di dashboard mobilnya.
“Lalu mengunakan borgol (terdakwa) memukul dahi sekitar pelipis korban RP dan memborgol tangan kirinya. Terdakwa menarik secara paksa tangan kanan korban AC kemudian menyatukan kedua tangan korban,” ucap Jaksa.
Pelaku sekap korban dan rudapaksa
Selanjutnya, terdakwa mengambil lakban dan tisu untuk membekap mulut dan tangan korban ke arah belakang.
Usai mengikat korban, Aipda Roni membawa mereka ke sebuah hotel. Di sana, Aipda Roni yang tertarik dengan RP langsung ingin menyetubuhinya.
Namun, upaya itu gagal karena korban RP ternyata sedang haid. Aipda Roni lantas melampiaskan nafsu bejatnya kepada AC.
Diketahui Istri
Puas melakukan perkosaan, terdakwa lalu membawa kedua korban ke rumah terdakwa masih dengan posisi tangan diborgol dan mulut dilakban.
Jaksa menjelaskan, sebelum tiba di rumah, terdakwa menghubungi istrinya yakni saksi Elvrina Makmur Caniago alias Pipit dan mengatakan “bentar lagi saya nyampe rumah”, supaya bukakan pintu pagar”.
Sesampainya di rumah, terdakwa kemudian memasukkan kedua korban ke kamar. Terdakwa menyekap keduanya.
Istri terdakwa sempat bertanya kenapa kedua korban dibawa ke kamar.
Namun terdakwa langsung mengancam akan membunuh istrinya jika banyak tanya.
Oleh terdakwa, kedua korban kemudian disekap di kamar belakang.