Breaking News

Berita Kutim Terkini

Garis Batas di Dusun Sidrap Diminta Kota Bontang, DPRD Minta Komitmen dari Pemkab Kutim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur atau DPRD Kutim menggelar rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Kabupaten

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
BATAS DAERAH - Situasi rapat dengar pendapat membahas usulan pemerintah Kota Bontang terhadap perubahan garis batas daerah, di Ruang Hearing DPRD Kutim, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (28/6/2021). DPRD Kutim meminta Pemkab serius perhatikan Sidrap. 

Masalah Klasik Batas Daerah

Novel Tyty yang merupakan politikus Partai Gerindra mengakui.

Bahwa permasalahan batas daerah selalu menjadi masalah klasik pada daerah-daerah perbatasan antar kabupaten atau kota.

Publik menyoroti persoalan tapal batas karena hal seperti ini selalu saja mudah dikaitkan dengan isu-isu politik.

Oleh karenanya, Novel menilai sinergitas dan komitmen antara DPRD Kutim dan Pemkab Kutim harus dibentuk secara kokoh.

Baca juga: Rencana Pemipaan Air Bersih Kampung Sidrap Terhalang Status Wilayah, Pemkot Bontang tak Berkutik

Semuanya untuk mempertahankan Dusun Sidrap sebagai bagian dari Kabupaten Kutai Timur.

"Menurut saya, memang sekarang kita harus bersinergi dengan pemerintah termasuk teman-teman DPR," tuturnya.

"Agar bagaimana betul-betul bisa membuktikan bahwa kita penuhi kebutuhan penduduk di sana," ujarnya.

Kutim Dipercaya Punya Kekuatan

Kabupaten Kutai Timur atau Kutim dipercaya memiliki kekuatan untuk mempertahankan Dusun Sidrap.

Mengingat pembangunan yang diusulkan oleh DPRD Kota Bontang tidak mungkin bisa masuk ke wilayah tersebut.

Persoalan batas di Dusun Sidrap hanya menunggu komitmen kuat dari pemerintah.

Dan dewan Kutai Timur untuk memenuhi kebutuhan penduduknya.

Berita tentang Kutai Timur

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved