Virus Corona di Penajam

Bupati AGM Tak Mau Lagi Urusi Masalah Covid di PPU dan Ingin Ajak Kepala Daerah Lain Bersikap Sama

Hal mengejutkan kali ini datang dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pasalnya Bupati Abdul Gafur Masud (AGM) secara blak-blakan mengu

TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Bupati PPU AGM mengaku tidak mau lagi mengurusi masalah Covid-19 di PPU. Ia juga mau mengajak Kepala Daerah lain bersikap sama. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Hal mengejutkan kali ini datang dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Pasalnya Bupati PPU Abdul Gafur Masud (AGM) secara blak-blakan mengungkapkan tidak lagi berkenan untuk mencampuri urusan terkait dengan penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) di daerah yang ia pimpin.

AGM mengaku hal itu hanya dianggap akan menimbulkan permasalahan hukum yang ia hadapi.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 PPU itu menyatakan, terhitung bulan Juni 2021 ini dirinya akan manarik diri untuk tidak ikut mengurus permasalahan wabah Covid-19 di PPU.

"Saya menyatakan akan menarik diri untuk mengurusi yang namanya corona. Mulai dari pengadaan dan penanganan serta lain-lain, saya menarik diri," ujar AGM usai melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 di DPRD PPU, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: GAWAT, Total Kasus Positif Covid-19 Capai 83 Orang di PPU, Kecamatan Penajam Sumbang Angka Tertinggi

Dirinya memberikan contoh terkait permasalahan yang sering ia hadapi, seperti pengadaan empat unit chamber roda empat senilai Rp 2 miliar yang selama ini dianggap hanya menimbulkan masalah bagi pimpinan daerah.

"Pengadaan chamber, jadi masalah. Padahal itu pengadaan Maret 2020. Pada saat itu, harga masker saja dari harga Rp 50 ribu per boks jadi Rp 500 ribu, bahkan jutaan rupiah," ujarnya.

"Waktu itu kondisi pembatasan, masih kurang perkapalan dan pesawat dan akomodasi lainnya. Kemudian dijadikan masalah dan dituntut untuk menyesuaikan harga yang tidak sesuai keadaan awal pandemi," imbuhnya.

Karena persoalan Chamber bilik roda empat tersebutlah, AGM mengaku sedikit jengkel, sebab pengadaan barang yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 mengakibatkan pejabat terkait diperiksa oleh pihak terkait.

"Kepres tahun 2019-2020 tentang keadaan luar biasa. Kalau KLB (kejadian luar biasa), itu seperti perang apapun dilakukan. Jadi, saya selaku bupati diperiksa dan dipermasalahkan. Bahkan Kepala Dinas Kesehatan juga diperiksa dan ditakut-takuti.

Baca juga: Bantu Percepatan Vaksin di Kabupaten PPU, Polres Buka 5 Gerai Vaksin Polri Presisi

Mau itu statusnya hitam atau ungu sekalian, tidak mau selaku bupati diperiksa dan dipermasalahkan tentang pengadaan tidak mau urusi, langsung saja pusat urusi. Anggaran darurat apapun dilakukan. Tapi, kalau kondisi kuning dan hijau jadi masalah. Diperiksa dengan isu tidak jelas. Sudah berapa warga yang meninggal. Untung saja yang periksa tidak meninggal," tutur bupati.

AGM meminta pernyataan ini untuk diviralkan di media, bahwa dirinya tidak ingin lagi untuk mencampuri atau mengurusi urusan penanganan wabah Covid-19 di daerahnya.

“Media tolong viralkan ini, saya akan menarik diri pengurusan corona meskipun status hitam langsung saja pemerintah pusat yang urusi,” ujarnya lagi.

Bukan hanya itu, pria yang memiliki enam orang anak ini juga mengajak kepala daerah atau pemerintah kabupaten/kota lainnya juga ikut bersikap sama seperti dirinya.

"Saya ajak pemerintah kabupaten/kota untuk tidak usah urusi corona. Karena Keppres tidak berlaku ternyata," ucapnya.

Baca juga: Tahun Kedua Pandemi Covid-19, Pelaku UMKM di Penajam Paser Utara Berkembang Pesat

Berita tentang Penajam

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved