Virus Corona di Kukar
Lampu Tematik Jembatan dan Taman Kota Raja di Tenggarong Dipadamkan selama 14 Hari ke Depan
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan kebijakan untuk memadamkan lampu tematik jembatan Kertanegara dan lampu di Taman Kota Raja s
Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan kebijakan untuk memadamkan lampu tematik jembatan Kertanegara dan lampu di Taman Kota Raja selama 14 hari ke depan.
Lampu tersebut dipadamkan sejak Senin (28/6/2021) lalu hingga 14 ke depan.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono saat dikonfirmasi wartawan.
Dikatakan Sunggono, pemadaman lampu tematik jembatan dan lampu taman kota raja tersebut dilakukan secara penuh selama 14 hari di mana PPKM.
“Biasanya Sabtu-Minggu, ini pengecualian,” ujarnya.
Baca juga: Soal PPKM di Kukar, Wakil Ketua III DPRD Kukar Minta PPKM Tak Hambat Ruang Gerak Masyarakat
Namun, walaupun lampu jembatan dan taman sudah dimatikan, biasanya tempat tersebut masih saja sering dikunjungi dan ditongkrongi oleh warga.
Menanggapi hal itu, Sunggono menegaskan, selama pemberlakukan PPKM dan pemadaman tersebut, pihaknya akan membubarkan warga yang tetap nongkrong di lokasi itu walau lampu telah dipadamkan.
“Kalau masih ada yang nekat ke situ ya kita akan bubarkan,” ucapnya tegas.
Ia menambahkan, dengan kasus covid-19 yang tinggi dan rumah sakit yang penuh di Kukar, dirinya meminta kerja sama warga untuk bersama-sama menjaga diri guna menekan angka kasus Covid-19 di Kukar.
“Untuk pedagang di sekitar situ juga kita akan ingatkan terkait PPKM ini,” ucapnya. (*)
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kukar, Kasus Covid-19 Meningkat, Diatur 25 Persen Kehadiran Bagi ASN