Virus Corona

Indonesia Disebut Media Asing Lakukan Lockdown Mulai 30 Juni, IDI Sarankan Selama 2 Minggu

muncul kabar Indonesia mulai memberlakukan lockdown mulai 30 Juni 2021.  Pemerintah pun disebut-sebut bakal memberlakukan pembatasan yang lebih ketat

Tribunnews/Irwan Rismawan
Pasien terkonfirmasi Covid-19 bersiap menuju Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/6/2021). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per hari Minggu (20/6), Kasus Covid-19 mengalami lonjakan dalam beberapa pekan terakhir, media asing mengabarkan Indonesia bakal meberlakukan lockdown 

Sejauh ini belum jelas apakah langkah-langkah baru yang tengah disusun itu akan berlaku secara nasional atau hanya untuk wilayah zona merah, di mana kasus telah meningkat tajam bulan ini.

Daerah yang ditetapkan sebagai zona merah antara lain ibu kota Jakarta, sebagian Yogyakarta dan Kudus di Jawa, Bangkalan di Pulau Madura, Bandung di Jawa Barat, dan sebagian Riau di Sumatera.

"Kita tunggu saja detail lengkapnya dari Istana (istana presiden)," kata salah satu sumber kepada Straits Times.

Baca juga: Terobosan Baru Anies Baswedan Bantu Tenaga Kesehatan Layani Pasien Covid-19, Kerahkan Pegawai ke RS

Kebijakan baru yang tengah disusun itu dikabarkan akan lebih ketat dan lebih luas dari PPKM Mikro saat ini, dimana makin banyak kalangan yang menilai PPKM Mikro tidak lagi efektif dengan situasi dan perkembangan yang terjadi.

Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia hari Minggu, mengimbau pemerintah untuk memberlakukan lockdown minimal dua minggu, khususnya di Pulau Jawa.

Mereka menambahkan penegakan hukum maksimum diperlukan karena kasus yang melonjak telah membuat rumah sakit dan sistem kesehatan mendekati kapasitas maksimal.

Hingga berita ini diturunkan, rapat tersebut masih berlangsung.

Tanggapan DPR

Presiden Joko Widodo dikabarkan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat mulai besok, 30 Juni 2021 lantaran kasus infeksi Covid-19 di Indonesia tak kunjung turun, justru sebaliknya malah semakin melonjak.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan dukungan penuh atas wacana tersebut.

Menurutnya, kebijakan tersebut sepatutnya segera diimplementasikan mengingat sebaran Covid-19 di Indonesia semakin sulit dikendalikan.

"Saya dengar juga kabar itu (PPKM Darurat). Kebijakan ini patut diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik," kata Gus Muhaimin melalui keterangannya, Selasa (29/6/2021).

Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan PPKM Mikro sejak Februari 2021 dan selalu diperpanjang, Presiden memutuskan untuk mengambil pengetatan atau penebalan PPKM Mikro medio Juni lalu. Namun, kasus Covid terus naik.

Karena itu Gus Muhaimin mendukung penuh rencana pemerintah menetapkan PPKM Darurat. Dia mengingatkan bahaya Covid-19 kini menyasar bukan saja ke kalangan dewasa, tapi juga anak-anak.

"Saya ingatkan ancaman Covid saat ini semakin serius. Bahkan sudah menjangkiti anak-anak," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved