Virus Corona di Nunukan
Jadwal Vaksinasi Covid-19 Secara Massal di Nunukan, Cukup Bawa KTP Saja
Vaksinasi Covid-19 secara massal terakhir digelar esok atau Kamis 1 Juli 2021 di GOR Dwikora Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
"Alhamdulillah tidak ada kendala. Vaksin yang tersedia juga masih aman. Di samping itu masyarakat juga antusiasnya tinggi," ujarnya.

Mudahan berjalan lancar sampai esok. Vaksin tahap dua nanti di masing-masing Faskes.
Peserta vaksin akan dipanggil kembali oleh petugas.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Nunukan Sebut Klaster Lapas dan Pelaku Perjalanan Luar Daerah
"Lagian peserta sudah diberi tau jadwalnya saat vaksin pertama," tuturnya.
Terkait efek pascavaksinasi Covid-19, Irma menjelaskan, sesuai data Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang Dinkes peroleh, efek setelah vaksinasi itu ada.
Namun, tergantung antibodi orang yang bersangkutan.
Jadi tidak semua sama efeknya. Ada yang punya efek dan ada yang tidak. Yang berefek pun, hanya demam biasa.
Dan tidak perlu khawatir, bisa diatasi dengan obat penurun panas atau paracetamol.
Baca juga: Update Covid-19, Kasus Konfirmasi Positif di Nunukan Bertambah 4 Pasien, 1 Meninggal Dunia
Tidak perlu ke dokter, kecuali KIPI berat harus dibawah ke rumah sakit.
"Tapi sejauh ini alhamdulillah tidak ada dan jangan sampai ada. Ayo, ajak keluarga untuk vaksin Covid-19," imbuhnya.
Bagi penerima vaksin Sinovac akan dilakukan vaksin tahap kedua, 30 hari setelah vaksin tahap satu.
Sedangkan, untuk vaksin jenis Astrazeneca akan divaksinasi tahap kedua setelah 3 bulan terhitung tanggal vaksin tahap satu.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Nunukan Bertambah, Pemkab Belum Terapkan PPKM Mikro
Kalau vaksin tahap dua itu beda-beda pelaksanaannya tergantung jenisnya.
Kalau vaksin Sinovac itu 30 hari baru bisa dilakukan vaksin tahap dua.
"Kalau vaksin Astrazeneca itu harus 3 bulan," tutur Irma.