Berita Balikpapan Terkini
Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak, PKL Pasar Pandansari Balikpapan Dapat Toleransi Seminggu
Satpol PP Kota Balikpapan kembali melaksanakan penertiban kedua di kawasan Pasar Pandansari, Kota Balikpapan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satpol PP Kota Balikpapan kembali melaksanakan penertiban kedua di kawasan Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Penertiban kali ini menyasar para PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan di atas drainase pasar yang ada di lorong IPAL.
"Hari ini yang kita tertibkan cuma yang berada di atas pagar pembatas dan drainase," ujar Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli kepada TribunKaltim.co pada Rabu (30/6/2021).
Adapun jumlah total PKL yang ditertibkan di lokasi tersebut mencapai 42 meja yang telah diberi label untuk masuk ke dalam gedung pasar.
Baca juga: Antisipasi Pedagang Buka Lapak Liar di Pasar Pandansari, Polsek Balikpapan Barat Siapkan Penjagaan
Ia menuturkan, setelah bernegosiasi, para PKL diberikan kesempatan untuk tetap bisa berjualan selama satu minggu.
"Tadi mereka sempat bernegosiasi meminta kebijakan untuk tetap berjualan karena mereka ini berjualannya harian," terangnya.
Kebijakan tersebut diberikan kepada PKL di lorong IPAL sembari menunggu kejelasan lapak mereka di dalam bangunan pasar.
Hal ini, lanjut Zulkifli, telah disampaikan kepada Dinas Perdagangan selaku instansi yang memiliki kewenangan terhadap pasar.
Baca juga: Ciptakan Pasar Pandansari Balikpapan Aman dan Nyaman, Pemkot Libatkan Kepolisian Berantas Premanisme
Pihaknya sudah berkordinasi agar segera diberikan kejelasan penempatan lapak bagi PKL yang bongkar.
"Mereka ini adalah pedagang lama. Jadi kami berikan tadi solusi kepada PKL yang kami tekankan kepadanya diberikan waktu seminggu untuk mencarikan tempat mereka berjualan," jelasnya.
Andai Tidak Ada Kejelasan
Namun apabila dalam waktu satu minggu ternyata tidak ada kejelasan lokasi lapak bagi mereka di dalam bangunan pasar.
Maka, PKL yang berada di lorong IPAL akan diperbolehkan kembali berjualan di tempat semula, seperti sebelum lapaknya dibongkar.

Sebagai informasi, penertiban PKL yang dilakukan sejak pagi hingga menjelang siang berjalan alot.
Namun, upaya negosiasi yang dilakukan memunculkan kesepakatan.
Baca juga: Sempat Bersitegang, Puluhan Lapak PKL Pasar Pandansari Balikpapan Kembali Dibongkar
"Kalau belum menemukan tempat, mereka kami persilahkan untuk berjualan kembali di sini," tegasnya.
"Karena kalau memang tidak ada berarti belum siap untuk pelaksanaan relokasi," tandasnya.