Berita Tana Tidung Terkini
Bupati Tana Tidung Sebut Butuh 400 Hektare Lahan untuk Pusat Pemerintahan
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terus menggenjot realisasi pembangunan pusat pemerintahan yang telah lama dinanti-nanti.
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG- Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terus menggenjot realisasi pembangunan pusat pemerintahan yang telah lama dinanti-nanti.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, dan tiga kabupaten lainnya, yakni Bulungan, Malinau, dan Nunukan, telah bertemu Gubernur Kalimantan Utara guna membahas terkait alih status lahan.
Diketahui, beberapa areal dari ketiga Kabupaten ini juga masuk dalam izin hak pengusahaan hutan (PHP) dan hutan tanaman industri (HTI) PT Adindo.
"Alhamdulillah Pak Gubernur dan Wakil Gubernur itu sangat perhatian. Karena mungkin mereka miris melihat Pemerintahan KTT yang sudah hampir berusia 14 tahun ini, tapi belum memiliki pusat pemerintahan," ujarnya, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Sambut Pilkades Serentak di Tana Tidung, Wabup Hendrik Ingatkan Stop Money Politic
Dia mengatakan, dari 195 ribu hektar lahan yang dikuasai PT Adindo, hanya 56 ribu hektar lahan produktif yang dikelolah perusahaan tersebut.
Hal itu kata dia, tentu sangat merugikan masyarakat Tana Tidung. Mengingat lahan-lahan yang tidak produktif masih menjadi wilayah PT Adindo.
"Sementara untuk wilayah pemukiman masyarakat, dan masyarakat sudah berkeluarga, berkebun dan lain lain, itu kan masih masuk wilayah Adindo. Dan kita memiliki hak atas hukum untuk hak lahan tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut dia sampaikan, jalan yang dimiliki saat ini pun masih berstatus izin pakai pinjam kawasan hutan (IPPKH).
"Itu semua yang masih menjadi kesulitan pemerintah KTT. Mudah-mudahan tahun 2022, semua segala sesuatu urusan untuk alih status kawasan hutan itu, bisa kita jadikan status kawasan dan aset pemerintah daerah," harapnya.
Baca juga: Penerapan Prokes pada Pilkades Serentak di Kabupaten Tana Tidung Diperketat
Dalam pembangunan pusat pemerintahan, mantan Ketua DPRD Tana Tidung itu mengatakan, pemerintah Tana Tidung membutuhkan 400 hektar lahan untuk dijadikan pusat pemerintahan Tana Tidung.
"Kita ini ibarat negara sudah merdeka, tapi kota pemerintah daerah kita masih menyewa. Ini kan miris, dan kita menyewanya di perusahaan BUMN seperti Inhutani," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bupati-kabupaten-tana-tidung-ibrahim-ali-098.jpg)